Sering Buang 'CD' Berisi Sabu, Wanita Ini Divonis Seumur Hidup
Kamis, 14 Mei 2015 | 12:39
TANGERANG-Herlima Simanjuntak alias Herlina alias Imelda divonis seumur hidup oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (13/5) kemarin. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum Mamat Rohimat.

