Gemetaran Diperiksa, Dua WN China Bawa Sabu Rp3,1 Miliar
Kamis, 23 September 2010 | 17:58
TANGERANGNEWS-Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 2.110 gram atau senilai Rp3,165 miliar.

