Empat Wanita Iran Jatuh Pingsan, Dituntut Seumur Hidup
Selasa, 18 Mei 2010 | 19:01
TANGERANGNEWS-Empat terdakwa warga Negara Iran penyelundup sabu sebanyak 16.080 kilogram dituntut masing-masing penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang,Selasa (18/5).

