Usai Nataru, Syarat Perjalanan Dalam Negeri Berubah Lagi
Selasa, 4 Januari 2022 | 20:05
TANGERANGNEWS.com-Persyaratan perjalanan dalam negeri sehabis periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) kembali diubah. Sebelumnya pemerintah menetapkan SE No 24/2021

