Connect With Us

Bawa Sabu Rp4 M dalam Snickers, WN Cina Taipei Ditangkap Lagi Sakau

| Selasa, 9 Juli 2013 | 16:04

Tersangka Penyelundup Sabu dari Cina Taipei. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Sebanyak tiga kilogram sabu yang diselundupkan seorang pria warga negara Cina Taipei berinisial LI, 34, berhasil dicegah petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta untuk masuk ke Indonesia.
Sabu tersebut disembunyikan di dalam bungkus makanan ringan coklat merek Snickers dan kotak tempat penyimpanan hardisk eksternal.
 
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto mengatakan, sabu tersebut dibawa oleh LI dari Hongkong dengan menggunakan pesawat Cathay Pasific (CX-719). Tersangka tiba di Terminal 2D pada Jumat (5/7), pukul 20.30 WIB.

"Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku. Sehingga langsung melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawanya. Awalnya kita tidak mengira karena di dalamnya berisi dua kotak snack cokelat dan kotak hardisk eksternal," katanya, Selasa (9/7).

Setelah dibongkar, ternyata dua kotak itu berisi 50 paket sabu yang dibungkus plastik putih, dilapisi cokelat cair lalu dibungkus dengan plastik cokelat merek Snickers yang didesign sendiri dengan total berat 2 Kg. Sementara kotak hardisk berisi 1 Kg sabu yang dibungkus plastik putih.

"Saat dimintai keterangan, tersangka juga dalam keadaan sakau. Kita langsung mengamankannya. Begitu juga dengan barang bukti yang bernilai Rp 4 miliar," kata Okto.
Menurutnya, modus ini merupakan modus baru penyelundupan narkotika melalui makanan yang bungkusnya didesign sendiri.

Rencananya sabu ini akan diambil oleh seorang warga negara Indonesia. "Tapi kita masih kembangkan bersama Polres Bandara. Kita juga masih mendalami tersangka terkait jaringan mana," ujar Okto.

Okto menjelaskan, tersangka diancam melanggar UU No .6/2009 Pasal 113 ayat 1 dan 2 tentang penyalahgunaan narkotika golongan satu. "Ancamannya 20 tahun penjara," tukasnya. (RAZ)
 
 
TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill