Connect With Us

Tetap dapat Status Hukum, Ada 6.000 Anak TKI Diluar Nikah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 November 2013 | 22:49

Para TKW yang baru tiba di Tanah Air (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG-Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Wardana CH mengatakan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melahirkan anak dari hasil pernikahan siri atau karena diperkosa oleh majikannya, tetap mendapat status hukum yang jelas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
 
“Anak-anak ini  sebenarnya hasil perkawinan yang tidak didukung legalitas. Kita ingin memberi kejelasakan status hukum mereka dengan  memberikan surat keterangan kelahiran,” katanya saat menjemput ratusan TKI overstay dari Jeddah di Longe TKI Terminal 2 Bandara Soekarno- Hatta, Minggu (10/11).
 
Menurutnya Wardana, kebijakan tersebut sudah merupakan hasil pembicaraan antar kementerian termasuk termasuk fatwa hukum dari Mahkamah Agung (MA) dan Kemenerian Agama. “Anak itu kita masukkan aspek legalitasnya, jadi saat pulang, mereka sudah bestatus WNI,” katanya.
 
Dia menambahkan, tidak semua para TKI yang telah punya anak hasil hubungan dengan majikannya itu ditelantarkan. Ada juga yang bertanggung jawab dengan menyusul mereka ke Indonesia. “Ada suaminya yang mau menyusul juga. Jadi kita prioritaskan TKI yang rentan-rentan,” katanya
 
Dikatakannya, ada sekitar 6.000 anak yang sedang diproses untuk mendapatkan status hukum.

“Anak-anak ini diantaranya masih bersama ibunya di luar negeri dan ada juga yang sudah dipulangkan. Ini hasil pendataan kita saat memberi kesempatan para TKI untuk mendaftarkan dokumen status anaknya,” katanya.
 
NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill