Connect With Us

Diperas Porter, Turis di Bandara Soetta Lapor Polisi

Sumber Poskota | Minggu, 3 Agustus 2014 | 11:17

Bandara Soekarno-Hatta Masih Sepi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Seorang turis asal Uni Emirat Arab , Abu Dhabi bernama Alshamsi mengaku diperas oleh seorang pria yang berprofesi sebagai pengantar barang dengan troli alias porter di Terminal 2D, Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tak terima dengan pemerasan tersebut, Alshamsi akhirnya melaporkan pelaku ke Pos Polisi di terminal tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/8) siang.  Menurut Alshamsi, aksi pemerasan tersebut dilakukan oleh Hermawan. Ketika itu dirinya bersama empat orang temannya sedang berencana untuk kembali ke negaranya seusai mengisi liburannya  di Jakarta.
Ketika dirinya baru saja turun dari taksi, tiba-tiba Hermawan dan seorang temannya mendekatinya untuk membawa barang bawaannya tersebut.

 Setibanya dalam antrean masuk ke dalam pemeriksaan tiket di terminal, dirinya diminta uang Rp400 ribu sebagai ongkos biaya pengangkut barang.

Rupanya Alshamsi tak senang dengan tindak pemerasan tersebut. Dirinya menolak memberikan yang keapda Hermawan porter asal Jakarta. “Dia memaki maki saya, dan memaksa saya untuk bayar uang. Saya laporkan saja ke polisi,” ujarnya. 
Entah bagaimana, akhirnya polisi berhasil membawa Hermawan  untuk digelandang ke kantor polisi. Kasus pemerasan yang dilakukan porter tersebut kini ditangani Polres Metro Bandara Soekarno Hatta.

Kepada petugas, Hermawan mengaku terpaksa meminta uang kepada para calon penumpang lantaran dirinya harus menyetorkan uang kepada atasannya jika ingin tetap bekerja sebagai atasannya. Selama bekerja sebagai jasa pengangkut barang, pria berusia 40 tahun itu mengaku setiap hari harus menyetorkan uang sebesar. Rp 250 ribu.

“Saya harus menyetor uang setiap hari sebesar Rp 250 ribu ke atasan,” singkat Hermawan sebelum digelandang ke kantor polisi.
Kamiran,45, Manager PT Indonesia Nasional Air Servise (INA) selaku pengelola jasa porter mengaku akan menindak tegas karyawannya jika terbukti melakukan pemerasan terhadap para calon penumpang Bandara Soekarno Hatta.

Kamiran menjelaskan pihaknya memiliki standar operasional pekerjaan. Untuk biaya sekali pengakutan barang, para karyawannya diperbolehkan memungut biaya angkut barang sebesart Rp 5 ribu untuk sekali angkut barang. “Kami punya standar operasional. Biaya sekali angkut barang itu sebesar Rp 5 ribu,” katanya.
 
 
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

MANCANEGARA
Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 2 Mei 2025 | 19:05

Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.

BANTEN
Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:11

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill