Connect With Us

Tiga WN Afrika Penyelundup Sabu Diperiksa Terkait Virus Ebola

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 30 Agustus 2014 | 17:52

Tiga Pria Afrika Telan Sabu 2.585 Gram (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Oenedo Gumaran, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan media kepada tiga pria asal Afrika yang ditangkap petugas Bea Cukai karena menyelundupkan sabu-sabu, beberapa waktu lalu.

Ketiga pelaku adalah OJC, 30, WN Kenya OS, 33, WN Nigeria dan WKP, 43, WN Uganda. Mereka terbukti menyelundupkan barang bukti sabu seberat 2.585 gram yang dikemas dalam 173 kapsul.

Untuk pemeriksaan tersebut, pihaknya saat ini tengah menunggu intruksi dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Hal tersebut dirasa perlu dilakukan, guna mengantisipasi penyebaran virus ebola, yang belakang juga telah menyebar ke beberapa wilayah di Afrika.

"Sampai saat ini memang belum ada intruksi dari kementrian atau dinas kesehatan, tapi jika dimintai untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami siap," ujarnya, Jumat (29/8).

Oenedo menjelaskan, pemeriksaan virus ebola harus dilakukan maksimal 21 hari setelah pelaku tiba di negara yang terjangkit virus ebola.

"Untuk bisa mengetahui para tersangka ini terjangkit virus ebola atau tidak, kita harus menunggu sampai 21 hari setelah mereka mendarat di Negeria," jelasnya.

Ditambahkan Oenedo, Nantinya pemeriksaan terhadap para pelaku akan dimulai dengan melihat kondisi dan suhu tubuh. Lalu, jika positif mengidap virus ebola, petugas KKP akan segera melakukan isolasi, pemeriksaan, identifikasi dan rujukan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

"Jika terbukti positif ebola, para tersangka harus menjalani perawat di ruang isolasi. Sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku,"

Sebelumnya, petugas KKP hanya didaulat untuk mengeluarkan puluhan butir metamphetamin yang disembunyikan dalam perut tersangka, atau biasa disebut dengan modus swallow. Melihat data kependudukan, ketiganya berasal dari negara di kawasan Afrika, petugas KKP pun merekomendasikan untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ke tiga tersangka.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa menyebarnya ebola di Afrika Barat merupakan sebuah "peristiwa luar biasa" dan sekarang merupakan risiko kesehatan internasional.

Organisasi kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berbasis di Jenewa tersebut mengatakan kemungkinan penyebaran internasional lebih luas dari wabah yang telah menewaskan hampir 1.000 orang di empat negara Afrika Barat sangat besar.

Virus ebola tidak menular lewat percikan di udara, tetapi melalui kontak langsung dengan darah, feses, dan lain-lain dari pasien.

Mereka yang terinfeksi virus ebola secara klinis akan mengalami gejala demam, lemas, nyeri otot, sakit kepala, sakit tenggorok, muntah, diare, yang memicu kerusakan ginjal dan hati, serta perdarahan.
 
 
MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

BANTEN
Karantia Banten Gagalkan Pengiriman 742 Ekor Burung Liar Ilegal di Pelabuhan Merak

Karantia Banten Gagalkan Pengiriman 742 Ekor Burung Liar Ilegal di Pelabuhan Merak

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:33

Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) berhasil menemukan 742 ekor burung liar yang dibawa dari Kota Bandar Lampung dengan tujuan Kota Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill