Connect With Us

Sabu 4 Kg dimusnahkan Polres Bandara Soekarno-Hatta

Denny Bagus Irawan | Rabu, 3 Desember 2014 | 15:14

Para Tersangka Penyelundup Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Barang bukti narkotika jenis sabu berbentuk kristal bening seberat 4 Kg sabu dan cair seberat 2,5 liter dimusnahkan jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (3/12). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tungku insenerator.

Kasat Narkoba Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kompol Guntur M Thariq mengatakan, barang bukti sabu tersebut merupakan sitaan dari empat kasus penyelundupan sejak tanggal 17 November hingga 1 Oktober.

"Barang bukti ini diselundupkan dari Cina dan Hongkong. Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak lima orang yang terdiri dari empat warga Indonesia dan satu warga Taiwan," katanya.

Guntur menambahkan, modus yang digunakan para tersangka untuk menyelundupkan narkotika tersebut masih dengan cara yang lama, seperti disembunyikan dalam tas koper, buku dan kemasan makanan.

"Hanya saja pelakunya berbeda. Dulu sering dilakukan warga negara Cina atau Taiwan. tapi sekarang warga Iran dan Eropa," jelasnya.

Menurut Guntur pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan UU 35/2009 Pasal 91 ayat 2 tentang narkotika.

“Karena barang bukti ini tidak ada gunanya. Dan menurut saya tidak ada nominalnya, karena merusak anak bangsa," tukasnya.
 
KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill