Connect With Us

Siap bantu Angkasa Pura II, Taksi Gelap Bandara Minta Dianggap keberadaannya Positif

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Agustus 2015 | 17:35

Para calo dan pengemudi taksi gelap saat digelandang ke Mapolres Bandara Soekarno-Hatta. (Dira Derby / TangerangNews)

 

 

TANGERANG-Ribuan anggota komunitas taksi gelap Bandara Seokarno Hatta melakukan deklarasi dan pernyatan sikap serta membentuk organisasi Koperasi Usaha Putra Pribumi (KUPP).

 

Sekretaris KUPP Edi Sudendi mengatakan, dalam deklarasi ini para taksi gelap bersatu dalam satu wadah organisasi. Tujuannya sendiri, pihaknya ingin bekerja sama dengan Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta.

 

“Kita ingin pihak AP II khususnya, dan pemerintah pusat  umumnya menyikapi positif keberadaan kami, walaupun secara legalitas masih gelap, tapi secara organisasi kami siap untuk dibina bukan dibinasakan,” jelasnya, Minggu (16/8).

 

Edi menambahkan, pihaknya ingin mendapatkan legalitas sehingga bisa mengawal program PT Angkasa Pura  II, dalam bidang transportasi yang mereka geluti selama ini. Selain itu juga, pembentukan organisasi untuk mengantisipasi adanya upaya-upaya tidak baik berbagai pihak terhadap para paksi gelap.

 

“Kita ingin menyelaraskan program Angkasa Pura  II, jadi langkah kedepan kita akan menyiapkan segala suatu kebutuhan yang diminta pihak Angkasa Pura II untuk legalitas taksi gelap. Baik menyiapkan konsep secara sosial, ekonomi dan pembinaan SDM,” jelasnya.

 

Dalam deklarasi ini, kata Edi, ada sekitar 1.082 unit taksi gelap yang bergabung. Deklarasi dilakukan di lapangan Jalan Kampung Kresek Asin, Kosambi, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 13.00 WIB.

 

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill