Connect With Us

Nekat! Pria Ini Punya SIM dan KTA berpakaian Seragam Polisi

Denny Bagus Irawan | Kamis, 5 November 2015 | 02:44

Barang bukti KTA Polri palsu, KTP palsu dan SIM yang fotonya terdapat DES sedang mengenakan pakaian polisi lengkap. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-DES pria di Bandara Soekarno-Hatta yang ditangkap petugas kepolisian setempat karena menjadi polisi gadungan ternyata selain menggunakan seragam ala polisi  juga memiliki surat izin mengemudi (SIM)  yang terdapat foto mengenakan pakaian seragam. Selain itu, dia juga memiliki kartu tanda anggota (KTA) palsu. #Berpakaian Polisi Berpangkat AKBP Pria Ini ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

“Pelaku memang tak tanggung-tanggung dalam melakukan penyamaran seolah anggota polisi, selain sejumlah identitas itu, tersangka juga membohongi anak dan istrinya sendiri. Dia bilang telah bergabung jadi polisi kepada anak-nya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Aszhari Kurniawan, hari ini.

 

 

Ketika banyak ditemui kejanggalan, pihak Polres Bandara kemudian menggeledah pelaku.  Selain menemukan mobil berplat polisi palsu, akhirnya, polisi asli menemukan sejumlah identitas nama sama sedangkan pekerjaan berbeda.

 

Seperti KTA Polri palsu dan dua lembar KTP  bahkan ditemukan juga dua lembar SIM yang fotonya terdapat DES sedang mengenakan pakaian polisi lengkap. “Itu dia akui buat KTA sejak Februari 2015 lalu,” terangnya.  Belum diketahui apakah SIM itu asli atau palsu. # Ini Ciri-ciri Polisi Gadungan di Tangerang

 

Kini   DES dijerat Pasal 228 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penyalahgunaan Tanda Kepangkatan dan Jabatan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 4.500. # Ini Ciri-ciri Polisi Gadungan di Tangerang

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill