Connect With Us

Petugas Avsec yang Dipukul Belum Bisa Masuk Kerja

Denny Bagus Irawan | Senin, 10 Oktober 2016 | 18:00

Petugas Avsec di Bandara Soekarno-Hatta saat memeriksa penumpang. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com-Personel Aviation Security (Avsec) Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Agus Salim, masih belum masuk kerja setelah dipukul oleh oknum TNI ketika menjalankan tugasnya di SCP (Security Check Point) 2 pada Jumat (7/10/2016).

Dugaan pemukulan itu berawal saat personel Avsec bernama Eni Roheni hendak meminta seorang pejabat TNI AD bintang dua untuk melepas ikat pinggang serta jam tangan sebelum melewati mesin x-ray di SCP 2. Pejabat TNI AD menolak lalu Agus membantu memberi penjelasan kepada pejabat tersebut.  Entah seeperti apa,  tiba-tiba saja salah satu oknum yang diketahui protokoler pejabat yang bersangkutan melakukan tindak kekerasan terhadap Agus.

"Lukanya memang tidak terlalu fatal. Tapi, sampai sekarang, dia belum masuk kerja. Saya minta sama dia, kalau belum bisa masuk, ya jangan masuk dulu. Pihak perusahaan bisa memahaminya itu," kata Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta, M Suriawan Wakan, Senin (10/10/2016).

Pada hari kejadian, Agus disebut mendapat pukulan di bagian perut dua kali dan di wajah satu kali. Wakan belum menerima informasi lebih lanjut bagaimana kondisi terkini Agus, apakah lukanya sudah membaik atau masih dalam perawatan.

Pada hari ini, PT Angkasa Pura II menggelar pertemuan dengan semua jajaran TNI, mulai dari protokoler TNI AU, AL, pihak Mabes AD, hingga Kodim serta Korem setempat. Wakan menuturkan, di hadapan jajaran TNI, pihak AP II menjelaskan apa tugas dan fungsi personel Avsec dalam menjalankan pekerjaannya di bandara, juga soal standar pengamanan di SCP 1 dan 2.

SCP 1 yang biasanya ditempatkan di pintu masuk bandara fokus pada pemeriksaan barang. Sedangkan SCP 2 yang biasanya ada di dekat area boarding, khusus memeriksa orang dan barang bawaannya.

Terkait dengan aturan melepas ikat pinggang dan jam tangan, tertera dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional dan Surat Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kewajiban Perbaikan Sistem Keamanan Bandar Udara.

Wakan melihat, jajaran TNI menyambut baik penjelasan tersebut dan sepakat untuk ikut serta dengan aturan itu. Dia juga berharap, tidak ada peristiwa serupa yang terjadi lagi ke depannya.

"Prinsipnya mereka mengerti. Masalah kemarin sangat kami sayangkan, tapi juga ada miskomunikasi dan kami terbuka jika ada masukan ke depannya. Avsec memang harus menjalankan tugasnya dan dilaksanakan dengan santun serta profesional," ujar Wakan.

 

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

TEKNO
Jangan Salah Pilih! Ini 4 Jenis Charging Station Mobil Listrik yang Perlu Diketahui Pengguna EV

Jangan Salah Pilih! Ini 4 Jenis Charging Station Mobil Listrik yang Perlu Diketahui Pengguna EV

Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:44

Tren penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan peningkatan seiring bertambahnya infrastruktur pengisian daya yang dikembangkan PT PLN (Persero) bersama berbagai mitra.

NASIONAL
Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:19

PT Jasa Marga (Persero) menjelaskan penyebab kerusakan parah yang terjadi pada ruas jalan tol yang dikelolanya. Termasuk kerusakan yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang hingga sempat disorot DPR RI Komisi V.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill