Connect With Us

7 Kg Sabu Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Desember 2016 | 17:00

Petugas menunjukan laptop yang menjadi tempat menyembunyikan sabu. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Direktorat Reserse narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 1 ton ganja, 7 kilogram sabu, 10.957 butir ectasy dan 3,8 kilogram serbuk bahan ectasy di garbage plants Bandara Soekarno Hatta, Kamis (22/12/2016). Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan selama Oktober hingga Desember 2016. 

Direktur Reserse narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini didasarkan kepada Rencana Kerja Polda Metro Jaya serta Rencana Kerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Tahun 2016.

“Berdasarkan pasal 91 UU RI no 35/2009 bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita oleh Direktorat Reserse Narkoba beserta jajaran wajib dimusnahkan, hal ini untuk menghindarkan penyimpangan para Penyidik, serta untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap barang bukti yang berhasil disita dari tersangka tindak pidana narkoba," katanya, Kamis (22/12/2016). 

Diterangkan Nico, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut jika dikonversikan dengan rupiah setara Rp26.098.100.000 dengan asumsi 5 juta jiwa lebih terselamatkan dari bahaya narkoba.

"Pada pengungkapan ini Jumlah tersangka yang berhubungan dengan barang bukti yang dimusnahkan 19 orang yang terdiri dari 18 WNI dan 1 orang WNA. Para pelaku adalah bandar dan kurir kasus narkoba yang dijerat dengan pasal 111 ayat 2, 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup sampai hukuman mati," katanya.

Setelah dilakukan pengujian, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan alat insinerator bersuhu tinggi. "Sehingga barang bukti narkotika tersebut, benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat disekitarnya," kata Kombes Nico Afinta.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill