Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT
Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta pada awal tahun 2017 hingga hari ini berhasil mengamankan dan menolak 562 warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Dari data tersebut didominasi WNA dari Tiongkok.
Kepala Imigrasi Kelas I Soetta, Enang Supriyadi Syamsi mengatakan, penolakan terhadap orang asing di Bandara Soekarno Hatta pada tahun sebelumnya mengalami penurunan.
BACA JUGA:
"Di tahun 2016 ada 719 orang WNA yang ditolak. Sedangkan di tahun 2017 ini ada 562 orang WNA," ujar Enang saat ditemui di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Selasa (19/12/2017).
Menurutnya, pada tahun 2017 ini, penolakan orang asing di Bandara Soekarno Hatta terdapat dari 5 negara teratas, dengan didominasi oleh Tiongkok.
"5 negaranya dari Tiongkok, Malaysia, Jepang, Singapura dan Saudi Arabia. Mereka ditangkap karena masalah keimigrasian," ucapnya.
Selain alasan keimigrasian, alasan penolakan orang asing tersebut karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif serta mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya.
Enang menyebut trend penurunan penolakan terhadap orang asing tersebut disebabkan karena lebih ketatnya pengawasan di Bandara Soekarno Hatta.
Terlebih, pihaknya mau pun negara secara tegas melakukan penolakan terhadap orang - orang asing yang tidak berkepentingan untuk datang ke Indonesia.
"Maka dari itu kami kuatkan sistem filter dalam mendeteksi kedatangan para WNA tersebut," paparnya.(RAZ/RGI)
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.