Connect With Us

Ini Identitas Ibu dari Mayat Bayi di Pesawat Bandara Soekarno Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Januari 2018 | 19:00

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan beserta jajarannya memperlihatkan hasil identifikasi kasus penemuan mayat bayi di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Minggu (7/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Bandara Soekarno Hatta yang membuat geger, sedikit demi sedikit mulai terungkap.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, ibunda bayi tak berdosa tersebut bernama Hani, 37, asal Cianjur, Jawa Barat, yang merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.

BACA JUGA:

"Yang bersangkutan adalah seorang tenaga kerja wanita di Arab dan dia sudah empat tahun di sana untuk melakukan pekerjaan tersebut," ungkap Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Minggu (7/1/2018).

Yusep menjelaskan, jenazah bayi itu sudah berumur 9 bulan dan ditemukan dalam keadaan utuh yang dipadukan dengan darah.

"Menurut keterangan dari dokter, si jabang bayi diperkirakan berumur sembilan bulan dalam kondisi utuh semuanya," ujar Yusep.

Pihak kepolisian pun terus mendalami motif kasus pembunuhan jenazah bayi ini.

"Motifnya sementara yang kami dapat dari interogasi yang bersangkutan di luar kemampuan bahwa kandungannya  keluar begitu saja dan ini masih kami dalami," kata Yusep.

Yusep melanjutkan, Hani memang sengaja membuang bayinya ke tempat sampah pesawat. Yusep pun tak menampik adanya kemungkina jika bayi tersebut hasil hubungan gelap.

"Informasi itu kami dapatkan bahwa yg bersangkutan berangkat tidak bersama suaminya. Ada potensi-potensi kemungkinan ada hasil hubungan gelap namun ini kita dalami dengan pihak yang mana," ungkap Yusep.

Mengingat kondisi Hani sedang dalam perawatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepolisian pun melakukan penyelidikannya secara bertahap.

"Untuk pemeriksaan belum bisa kita terapkan karena kondisinya masih lemah. Nanti akan kita dalami dan yang bersangkutan akan dikenakan pasal tergantung alat bukti yang dipenuhi dan keterangan yang didukung," papar Yusep.(RAZ/RGI)

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

NASIONAL
Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Senin, 26 Januari 2026 | 21:07

Sejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah Indonesia kembali memunculkan persoalan klasik namun krusial, yakni krisis air bersih.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill