Connect With Us

Ini Identitas Ibu dari Mayat Bayi di Pesawat Bandara Soekarno Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Januari 2018 | 19:00

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan beserta jajarannya memperlihatkan hasil identifikasi kasus penemuan mayat bayi di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Minggu (7/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Bandara Soekarno Hatta yang membuat geger, sedikit demi sedikit mulai terungkap.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, ibunda bayi tak berdosa tersebut bernama Hani, 37, asal Cianjur, Jawa Barat, yang merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.

BACA JUGA:

"Yang bersangkutan adalah seorang tenaga kerja wanita di Arab dan dia sudah empat tahun di sana untuk melakukan pekerjaan tersebut," ungkap Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Minggu (7/1/2018).

Yusep menjelaskan, jenazah bayi itu sudah berumur 9 bulan dan ditemukan dalam keadaan utuh yang dipadukan dengan darah.

"Menurut keterangan dari dokter, si jabang bayi diperkirakan berumur sembilan bulan dalam kondisi utuh semuanya," ujar Yusep.

Pihak kepolisian pun terus mendalami motif kasus pembunuhan jenazah bayi ini.

"Motifnya sementara yang kami dapat dari interogasi yang bersangkutan di luar kemampuan bahwa kandungannya  keluar begitu saja dan ini masih kami dalami," kata Yusep.

Yusep melanjutkan, Hani memang sengaja membuang bayinya ke tempat sampah pesawat. Yusep pun tak menampik adanya kemungkina jika bayi tersebut hasil hubungan gelap.

"Informasi itu kami dapatkan bahwa yg bersangkutan berangkat tidak bersama suaminya. Ada potensi-potensi kemungkinan ada hasil hubungan gelap namun ini kita dalami dengan pihak yang mana," ungkap Yusep.

Mengingat kondisi Hani sedang dalam perawatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepolisian pun melakukan penyelidikannya secara bertahap.

"Untuk pemeriksaan belum bisa kita terapkan karena kondisinya masih lemah. Nanti akan kita dalami dan yang bersangkutan akan dikenakan pasal tergantung alat bukti yang dipenuhi dan keterangan yang didukung," papar Yusep.(RAZ/RGI)

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill