Connect With Us

Ini Identitas Ibu dari Mayat Bayi di Pesawat Bandara Soekarno Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Januari 2018 | 19:00

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan beserta jajarannya memperlihatkan hasil identifikasi kasus penemuan mayat bayi di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Minggu (7/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Bandara Soekarno Hatta yang membuat geger, sedikit demi sedikit mulai terungkap.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, ibunda bayi tak berdosa tersebut bernama Hani, 37, asal Cianjur, Jawa Barat, yang merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.

BACA JUGA:

"Yang bersangkutan adalah seorang tenaga kerja wanita di Arab dan dia sudah empat tahun di sana untuk melakukan pekerjaan tersebut," ungkap Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Minggu (7/1/2018).

Yusep menjelaskan, jenazah bayi itu sudah berumur 9 bulan dan ditemukan dalam keadaan utuh yang dipadukan dengan darah.

"Menurut keterangan dari dokter, si jabang bayi diperkirakan berumur sembilan bulan dalam kondisi utuh semuanya," ujar Yusep.

Pihak kepolisian pun terus mendalami motif kasus pembunuhan jenazah bayi ini.

"Motifnya sementara yang kami dapat dari interogasi yang bersangkutan di luar kemampuan bahwa kandungannya  keluar begitu saja dan ini masih kami dalami," kata Yusep.

Yusep melanjutkan, Hani memang sengaja membuang bayinya ke tempat sampah pesawat. Yusep pun tak menampik adanya kemungkina jika bayi tersebut hasil hubungan gelap.

"Informasi itu kami dapatkan bahwa yg bersangkutan berangkat tidak bersama suaminya. Ada potensi-potensi kemungkinan ada hasil hubungan gelap namun ini kita dalami dengan pihak yang mana," ungkap Yusep.

Mengingat kondisi Hani sedang dalam perawatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepolisian pun melakukan penyelidikannya secara bertahap.

"Untuk pemeriksaan belum bisa kita terapkan karena kondisinya masih lemah. Nanti akan kita dalami dan yang bersangkutan akan dikenakan pasal tergantung alat bukti yang dipenuhi dan keterangan yang didukung," papar Yusep.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
HPN 2026, Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Insan Pers Ikut Kelola Sampah

HPN 2026, Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Insan Pers Ikut Kelola Sampah

Senin, 2 Februari 2026 | 16:23

Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, melontarkan ajakan khusus kepada insan pers.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill