Connect With Us

Ini Identitas Ibu dari Mayat Bayi di Pesawat Bandara Soekarno Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Januari 2018 | 19:00

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan beserta jajarannya memperlihatkan hasil identifikasi kasus penemuan mayat bayi di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Minggu (7/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Bandara Soekarno Hatta yang membuat geger, sedikit demi sedikit mulai terungkap.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, ibunda bayi tak berdosa tersebut bernama Hani, 37, asal Cianjur, Jawa Barat, yang merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.

BACA JUGA:

"Yang bersangkutan adalah seorang tenaga kerja wanita di Arab dan dia sudah empat tahun di sana untuk melakukan pekerjaan tersebut," ungkap Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Minggu (7/1/2018).

Yusep menjelaskan, jenazah bayi itu sudah berumur 9 bulan dan ditemukan dalam keadaan utuh yang dipadukan dengan darah.

"Menurut keterangan dari dokter, si jabang bayi diperkirakan berumur sembilan bulan dalam kondisi utuh semuanya," ujar Yusep.

Pihak kepolisian pun terus mendalami motif kasus pembunuhan jenazah bayi ini.

"Motifnya sementara yang kami dapat dari interogasi yang bersangkutan di luar kemampuan bahwa kandungannya  keluar begitu saja dan ini masih kami dalami," kata Yusep.

Yusep melanjutkan, Hani memang sengaja membuang bayinya ke tempat sampah pesawat. Yusep pun tak menampik adanya kemungkina jika bayi tersebut hasil hubungan gelap.

"Informasi itu kami dapatkan bahwa yg bersangkutan berangkat tidak bersama suaminya. Ada potensi-potensi kemungkinan ada hasil hubungan gelap namun ini kita dalami dengan pihak yang mana," ungkap Yusep.

Mengingat kondisi Hani sedang dalam perawatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepolisian pun melakukan penyelidikannya secara bertahap.

"Untuk pemeriksaan belum bisa kita terapkan karena kondisinya masih lemah. Nanti akan kita dalami dan yang bersangkutan akan dikenakan pasal tergantung alat bukti yang dipenuhi dan keterangan yang didukung," papar Yusep.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

BANTEN
Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri saat Lebaran, Gubernur Banten: Saya 365 Hari di Sini Saja

Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri saat Lebaran, Gubernur Banten: Saya 365 Hari di Sini Saja

Kamis, 12 Maret 2026 | 20:35

Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan dirinya tidak akan melakukan perjalanan ke luar negeri selama hari libur lebaran 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill