Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi
Senin, 15 September 2025 | 12:21
Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.
TANGERANGNEWS.com - Insiden longsornya dinding underpass di Perimeter Selatan, Senin (5/2/2018) lalu, membuat Kereta Bandara Soekarno Hatta sempat diberhentikan pengoperasiannya.
Namun, setelah dilaksanakan uji coba operasi menggunakan lokomotif dan rangkaian kereta bandara pada Kamis (8/2/2018) siang, ternyata hasilnya kereta bandara bisa beroperasi kembali secara normal mulai malam ini.
Menurut Direktur Utama PT Railink Heru Kuswanto, hasil dari uji coba yang dilakukan oleh Tim Teknis PT KAI dan Konsultan Independen menyatakan jalur bisa dilalui sesuai perjalanan kereta api dengan pembatasan kecepatan sementara.
Ia mengatakan, pembatasan kecepatan dimaksudkan untuk mengamankan perjalanan kereta api dan pekerjaan perbaikan pada lokasi longsor.
"Hasil uji coba dan kajian teknis oleh konsultan independen hari ini menyatakan bahwa jalur telah bisa dilalui KA Bandara, maka malam ini KA Bandara beroperasi kembali," ujarnya, Kamis (8/2/2018).
KA Bandara Soekarno Hatta akan operasional mulai pukul 19:51 WIB untuk relasi Stasiun Sudirman Baru (BNI City) - Stasiun Batu Ceper - Stasiun Bandara Soekarno Hatta.
Dan pukul 20:40 WIB untuk relasi Stasiun Bandara Soekarno Hatta -Stasiun Batu Ceper - Stasiun Sudirman Baru (BNI City).
"KA Bandara akan beroperasi normal dan sesuai dengan jadwal perjalanan yang berlaku. Pembatasan kecepatan hanya sekitar 100 meter pada jalur yang berdekatan dengan titik longsor sehingga tidak berpengaruh terhadap waktu tempuh KA Bandara Soekarno Hatta," tuturnya.(RAZ/HRU)
Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.
Perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) membawa tantangan besar, terutama terkait isu misinformasi, disinformasi dan etika penggunaan.
Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,