Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com - Insiden longsornya dinding underpass di Perimeter Selatan, Senin (5/2/2018) lalu, membuat Kereta Bandara Soekarno Hatta sempat diberhentikan pengoperasiannya.
Namun, setelah dilaksanakan uji coba operasi menggunakan lokomotif dan rangkaian kereta bandara pada Kamis (8/2/2018) siang, ternyata hasilnya kereta bandara bisa beroperasi kembali secara normal mulai malam ini.
Menurut Direktur Utama PT Railink Heru Kuswanto, hasil dari uji coba yang dilakukan oleh Tim Teknis PT KAI dan Konsultan Independen menyatakan jalur bisa dilalui sesuai perjalanan kereta api dengan pembatasan kecepatan sementara.
Ia mengatakan, pembatasan kecepatan dimaksudkan untuk mengamankan perjalanan kereta api dan pekerjaan perbaikan pada lokasi longsor.
"Hasil uji coba dan kajian teknis oleh konsultan independen hari ini menyatakan bahwa jalur telah bisa dilalui KA Bandara, maka malam ini KA Bandara beroperasi kembali," ujarnya, Kamis (8/2/2018).
KA Bandara Soekarno Hatta akan operasional mulai pukul 19:51 WIB untuk relasi Stasiun Sudirman Baru (BNI City) - Stasiun Batu Ceper - Stasiun Bandara Soekarno Hatta.
Dan pukul 20:40 WIB untuk relasi Stasiun Bandara Soekarno Hatta -Stasiun Batu Ceper - Stasiun Sudirman Baru (BNI City).
"KA Bandara akan beroperasi normal dan sesuai dengan jadwal perjalanan yang berlaku. Pembatasan kecepatan hanya sekitar 100 meter pada jalur yang berdekatan dengan titik longsor sehingga tidak berpengaruh terhadap waktu tempuh KA Bandara Soekarno Hatta," tuturnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews