Connect With Us

Setelah Diuji Coba, Kereta Bandara Soekarno Hatta Beroperasi Kembali

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Februari 2018 | 22:00

Kereta Bandara Soekarno Hatta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Insiden longsornya dinding underpass di Perimeter Selatan, Senin (5/2/2018) lalu, membuat Kereta Bandara Soekarno Hatta sempat diberhentikan pengoperasiannya.

Namun, setelah dilaksanakan uji coba operasi menggunakan lokomotif dan rangkaian kereta bandara pada Kamis (8/2/2018) siang, ternyata hasilnya kereta bandara bisa beroperasi kembali secara normal mulai malam ini.

Menurut Direktur Utama PT Railink Heru Kuswanto, hasil dari uji coba yang dilakukan oleh Tim Teknis PT KAI dan Konsultan Independen menyatakan jalur bisa dilalui sesuai perjalanan kereta api dengan pembatasan kecepatan sementara.

Ia mengatakan, pembatasan kecepatan dimaksudkan untuk mengamankan perjalanan kereta api dan pekerjaan perbaikan pada lokasi longsor.

"Hasil uji coba dan kajian teknis oleh konsultan independen hari ini menyatakan bahwa jalur telah bisa dilalui KA Bandara, maka malam ini KA Bandara beroperasi kembali," ujarnya, Kamis (8/2/2018).

KA Bandara Soekarno Hatta akan operasional mulai pukul 19:51 WIB untuk relasi Stasiun Sudirman Baru (BNI City) - Stasiun Batu Ceper - Stasiun Bandara Soekarno Hatta.

Dan pukul 20:40 WIB untuk relasi Stasiun Bandara Soekarno Hatta -Stasiun Batu Ceper - Stasiun Sudirman Baru (BNI City).

"KA Bandara akan beroperasi normal dan sesuai dengan jadwal perjalanan yang berlaku. Pembatasan kecepatan hanya sekitar 100 meter pada jalur yang berdekatan dengan titik longsor sehingga tidak berpengaruh terhadap waktu tempuh KA Bandara Soekarno Hatta," tuturnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill