Connect With Us

Sempat Terhenti Karena Longsor, KA Bandara Diuji Coba Kembali

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Februari 2018 | 19:00

Uji coba Kereta Bandara di Underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta yang longsor. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Setelah tiga hari Kereta Bandara Soekarno Hatta tidak beroperasi karena adanya insiden longsor di Jalan Perimeter Selatan, yang berada persis di samping rel tersebut, kini Kamis (8/2/2018), pengoperasiannya diuji coba.

Humas PT Raillink, Diah selaku operator KA Bandara saat ini pihaknya masih menunggu terkait laporan di lapangan soal kejadian longsor tersebut.

"Kami masih menunggu, hari ini Kereta Bandara mulai dilakukan uji coba kembali," ujarnya, Kamis (8/2/2018).

Uji coba digelar di dekat posisi tempat kejadian perkara. Pasalnya bencana lonsor yang telah merenggut korban jiwa ini berada persis di bawah terowongan jalur KA Bandara.

"Proses uji cobanya di sekitar lokasi longsor. Bolak balik keretanya jalan lewat situ," ucapnya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan jalur yang dilewati demi keamanan para penumpang. Terlebih dalam sehari saja ada 1.600 penumpang yang memakai jasa transportasi ini.

"Setelah diuji coba kami lakukan analisa, lalu dievaluasi. Belum bisa diketahui pasti kapan Kereta Bandara bisa beroperasi lagi," paparnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:35

Dampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill