Connect With Us

Sempat Terhenti Karena Longsor, KA Bandara Diuji Coba Kembali

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Februari 2018 | 19:00

Uji coba Kereta Bandara di Underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta yang longsor. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Setelah tiga hari Kereta Bandara Soekarno Hatta tidak beroperasi karena adanya insiden longsor di Jalan Perimeter Selatan, yang berada persis di samping rel tersebut, kini Kamis (8/2/2018), pengoperasiannya diuji coba.

Humas PT Raillink, Diah selaku operator KA Bandara saat ini pihaknya masih menunggu terkait laporan di lapangan soal kejadian longsor tersebut.

"Kami masih menunggu, hari ini Kereta Bandara mulai dilakukan uji coba kembali," ujarnya, Kamis (8/2/2018).

Uji coba digelar di dekat posisi tempat kejadian perkara. Pasalnya bencana lonsor yang telah merenggut korban jiwa ini berada persis di bawah terowongan jalur KA Bandara.

"Proses uji cobanya di sekitar lokasi longsor. Bolak balik keretanya jalan lewat situ," ucapnya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan jalur yang dilewati demi keamanan para penumpang. Terlebih dalam sehari saja ada 1.600 penumpang yang memakai jasa transportasi ini.

"Setelah diuji coba kami lakukan analisa, lalu dievaluasi. Belum bisa diketahui pasti kapan Kereta Bandara bisa beroperasi lagi," paparnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill