Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang
Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54
Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian bagasi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta telah ditangkap petugas Polres setempat. Motifnya pelaku melakukan pencurian hanya karena menyukai tas koper dan berniat untuk mengoleksinya.
"Motifnya karena kesukaan terhadap barang koper sehingga pelaku menginginkan, mengoleksi dan mengumpulkan di rumahnya," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Vicktor Togi Tambunan, Minggu (27/5/2018).
Sedikitnya, 10 tas koper pun telah dicuri oleh pelaku berinisial DV yang masih duduk di bangku SMP ini.
Setelah mencuri koper di terminal 1,2, maupun 3 Bandara Soekarno-Hatta, DV langsung membawanya ke rumah dengan menggunakan kendaraan Sedan.
"Kopernya dibawa pulang. Pakaian yang ada di dalam koper dikeluarkan dan tidak ada yang dijual hanya disimpan di lemari rumahnya," kata Kapolres.
Ketika beraksi DV tak pernah memilih tas koper yang mewah sekalipun. Isi kopernya pun tak pernah dipersoalkan nilainya. Bahkan, dahulu DV pernah mencuri tas koper milik keluarganya.
"Dulu dia pernah mengambil punya keluarganya cuma karena suka dengan koper," ucap Kapolres.
Karena itu, Polisi curiga terhadap kondisi kejiwaan pelaku. Namun dalam hal ini Polisi akan mendalaminya.
"Kejiwaannya belum, kita baru menangkap tadi malam. Lebih lanjut masih kita lakukan pendalaman," paparnya.(RAZ/RGI)
Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.
Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)