Connect With Us

Ibu Hamil Terjepit Shuttle Bus Bandara Soetta Hingga Pingsan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 5 Januari 2020 | 19:43

Korban yang terjepit bus di area shuttle Bandara Soetta. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu hamil terjepit shuttle bus di area transit oriented development (TOD) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Minggu (5/1/2020). Peristiwa tersebut mengakibatkan korban pingsan di tempat.

Menurut Rivaldi, salah satu pekerja di Bandara Soetta, korban yang belum diketahui identitasnya tersebut terjepit bus sekira pukul 13.30 WIB.

Peristiwa berawal saat korban berjalan kaki hendak pulang berkerja. Namun, saat di area shuttle, korban diduga tidak mengetahui adanya bus berkelir biru melintas.

“Korban tubuhnya terjepit badan bus. Kejadiannya ketika lagi ramai saat pekerja pada pulang,” ujarnya.

Korban berhasil dievakuasi para petugas sekuriti dan pekerja lainnya. Setelah dievakuasi, korban pun pingsan. 

Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soetta Febri Toga Simatupang belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi TangerangNews ihwal seorang ibu terjepit bus tersebut.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill