TANGERANGNEWS.com-Polisi membekuk spesialis maling helm berinisial AAM, 32, yang kerap beraksi di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, tersangka telah melakukan pencurian helm di kawasan Bandara Soetta sebanyak 4 kali.
"Pelaku ini mencuri helm di area parkir sepeda motor di Terminal 1 dan Terminal 2," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Kota Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (27/12/2019).
BACA JUGA:
Adi menyebut pelaku tak hanya mencuri helm di kawasan Bandara Soetta. Kata dia, warga Senen Jakarta Pusat ini juga melancarkan aksi kejahatannya di Jakarta. Pelaku pun telah melakukan pencurian ini sejak dua bulan yang lalu.
"Pelaku mengaku telah 8 kali melancarkan aksinya. Sebanyak 4 kali di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan empat aksi lainnya di bilangan Jakarta Selatan," kata Adi.
Dalam melancarkan aksinya, AMM hanya memilih helm bermerek tertentu seperti INK dan NHK. Adapun hasil kejahatannya dijual di Jatinegara, Jakarta Timur dengan harga miring.
"Dijual mulai dari Rp300-400 ribu per helm. Sedangkan kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tuturnya.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soetta. Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun.
"Tersangka diancam dengan pasal 362 KUHPidana dan atau pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)