Connect With Us

Polisi Bekuk Spesialis Maling Helm di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Desember 2019 | 17:22

Konferensi pers penangkapan spesialis maling helm berinisial AAM, 32, di Mapolres Kota Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (27/12/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi membekuk spesialis maling helm berinisial AAM, 32, yang kerap beraksi di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, tersangka telah melakukan pencurian helm di kawasan Bandara Soetta sebanyak 4 kali. 

"Pelaku ini mencuri helm di area parkir sepeda motor di Terminal 1 dan Terminal 2," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Kota Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (27/12/2019). 

BACA JUGA:

Adi menyebut pelaku tak hanya mencuri helm di kawasan Bandara Soetta. Kata dia, warga Senen Jakarta Pusat ini juga melancarkan aksi kejahatannya di Jakarta. Pelaku pun telah melakukan pencurian ini sejak dua bulan yang lalu.

"Pelaku mengaku telah 8 kali melancarkan aksinya. Sebanyak 4 kali di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan empat aksi lainnya di bilangan Jakarta Selatan," kata Adi. 

Dalam melancarkan aksinya, AMM hanya memilih helm bermerek tertentu seperti INK dan NHK. Adapun hasil kejahatannya dijual di Jatinegara, Jakarta Timur dengan harga miring. 

"Dijual mulai dari Rp300-400 ribu per helm. Sedangkan kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tuturnya.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soetta. Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun. 

"Tersangka diancam dengan pasal 362 KUHPidana dan atau pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

KOTA TANGERANG
Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Jumat, 13 Februari 2026 | 11:36

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menolak permohonan maaf dan ajakan damai dari Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill