Connect With Us

Rapid Antigen Tidak Tersosialisasikan di Soekarno-Hatta, Konsumen Kesal & Merugi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Desember 2020 | 17:05

Suasana pengguna jasa di Terminal 2 Bandara Soetta, Selasa (22/12/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemberlakuan kebijakan rapid test antigen sebagai syarat penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang membuat kesal pengguna jasa. 

 

Mereka pun menyebut pemberlakukan rapid tes antigen ini tidak tersosialisasikan dengan baik. Bahkan, mereka yang hendak menggunakan jasa penerbangan mesti terlambat, lantaran belum mengetahui aturan tersebut. 

 

"Saya tidak tahu sama sekali, tadi coba cari informasi ke petugas sampai pukul 11.00 WIB. Sedangkan jadwal terbang saya 11.30 WIB," ujar Muhammad Fadil, pengguna jasa di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (22/12/2020). 

Dirinya yang mengaku ingin pulang kampungnya di  Medan menggunakan maskapai Lion itu merasa kecewa dengan kebijakan yang diterapkan. 

 

"Saya sudah membawa rapid test antibodi, tapi sudah tidak berlaku karena sekarang ada rapid test antigen," katanya. 

 

Ia berharap semoga ada kebijakan dari maskapai, karena terbang setengah jam lagi. 

 

Sementara, konsumen lain-nya, Andre Afriliansyah mengaku ingin terbang ke Medan bersama dua anggota keluarga lainnya. Namun, dia harus berkejar-kejaran dengan waktu untuk menkalani rapid test antigen. 

 

"Agak mepet sekali waktunya, jadwal terbang pukul 12.30 WIB. sekarang saja sudah pukul 11.00 WIB dan antreannya panjang sekali," ujarnya. 

Dia mengaku tidak mengetahui aturan baru yang mengatur rapid test antibodi tidak diberlakukan lagi. 

 

Bahkan Andre dan dua keluarga lainnya sudah membawa hasil rapid test antibodi. Dia pun merasa dirugikan. 

 

"Saya jujur kesal dan  merasa dirugikan kalau tiket sampai hangus. Harusnya kalau ada aturan disosialisasikan dengan baik dan jauh-jauh hari," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

OPINI
Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Senin, 22 Desember 2025 | 16:51

Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah harian di wilayah ini berkisar 1 hingga 1,1 ton perhari.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill