Connect With Us

Layanan Cepat, Angkasa Pura II Pasang Aplikasi Pendeteksi Dokumen Penerbangan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Juni 2020 | 12:41

President Director PT AP II Muhammad Awaluddin. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Travelation, aplikasi pengecekan digital dokumen penerbangan penumpang pesawat di tengah masa new normal, saat ini telah diuji coba di 19 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) II (Persero).

Uji coba dilakukan di seluruh bandara perseroan guna mensosialisasikan penggunaan dan mendengar berbagai masukan dari penumpang pesawat.

“Travelation pertama kali diuji coba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada bulan lalu, dan kini sudah dilakukan uji coba di 19 bandara PT Angkasa Pura II," kata President Director PT AP II Muhammad Awaluddin, Rabu (25/6/2020).

Dari uji coba tersebut, ternyata penumpang pesawat menyambut baik Travelation karena dapat membuat prosedur penerbangan yang ketat dapat dijalankan dengan sederhana.

"Sampai saat ini jumlah pengguna yang melakukan registrasi di Travelation mencapai 15.000 pengguna,” jelas Awaluddin.

Seperti diketahui, saat ini dokumen perjalanan yang dibutuhkan calon penumpang pesawat untuk diizinkan terbang adalah identitas diri seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test (berlaku maksimal 3 hari pada keberangkatan) atau PCR test (berlaku maksimal 7 hari pada keberangkatan).

Calon penumpang pesawat dapat mengunggah (upload) ketiga dokumen tersebut ke aplikasi Travelation melalui travelation.angkasapura2.co.id untuk dilakukan pengecekan secara digital oleh administrator.

Setelah dilakukan pengecekan, calon penumpang akan mendapat QR Code untuk kemudian diverifikasi di bandara-bandara yang dikelola PT AP II.

Flayer registrasi.

Proses pengecekan secara digital ini dapat menghindari antrean panjang di bandara karena mempersingkat waktu. Prosedur penerbangan tetap diberlakukan secara ketat, namun bisa dijalani secara lebih sederhana.

"Pada masa uji coba ini, surat asli hasil PCR test atau rapid test juga masih akan diverifikasi di terminal keberangkatan,” jelas Awaluddin.

Flayer registrasi.

Aplikasi Travelation juga terhubung dengan e-HAC (Health Alert Card) yang harus diisi oleh penumpang pesawat dan dicek secara digital oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dengan Travelation.

Adapun sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 07/2020, penumpang pesawat juga wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalanan.

Kehadiran Travelation mendapat dukungan asosiasi yang menaungi maskapai nasional, yaitu Indonesia National Air Carriers Association (INACA).

Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan Travelation merupakan salah satu solusi menumbuhkan kepercayaan penumpang pesawat di tengah pandemi.

“Prosedur harus kita jalani tanpa terkecuali guna mengedepankan aspek kesehatan di sektor penerbangan. Maskapai melihat Travelation ini merupakan solusi supaya penumpang mudah ketika menjalani prosedur tersebut,” ujar Denon.

Sementara itu, Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo menuturkan kelancaran penerbangan dan aspek pelayanan kepada penumpang dapat tetap terjaga dengan adanya Travelation.

“Customer experience sangat penting di dunia penerbangan. Kami percaya Travelation dapat menjaga customer experience di titik keberangkatan, sehingga penumpang pesawat pun dapat memenuhi prosedur dengan baik,” jelasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill