Connect With Us

Belanja Sembako Tak Perlu ke Pasar, Pakai Aplikasi InDag Saja

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 April 2020 | 21:19

Screenshot Aplikasi InDag (Informasi Pedagang) Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan meluncurkan sebuah aplikasi InDag (Informasi Pedagang). Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat berbelanja kebutuhan pokok dari pasar yang diinginkan.

Aplikasi tersebut untuk memfasilitasi masyarakat berbelanja tanpa harus keluar rumah di tengah berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kepala Dinas Perindustrian dan  Perdagangan Kota Tangsel Maya Mardiana aplikasi tersebut menyiapkan layanan pengantaran barang belanjaan. 

"Jadi melalui aplikasi ini warga bisa pilih pasar dan komoditi yang diperlukan sambil tetap beraktivitas di rumah dan tetap menjaga kebersihan lingkungan," jelas Maya, Selasa (28/4/2020).

Kepala Dinas Perindustrian dan  Perdagangan Kota Tangsel Maya Mardiana saat menunjukan Aplikasi InDag (Informasi Pedagang) Tangsel.

Sehingga, kata dia, meski PSBB sedang berlangsung di Tangsel, kegiatan perekonomian atau jual beli akan tetap berlangsung.

Nantinya, pada aplikasi tersebut akan terdapat secara lengkap daftar seluruh kebutuhan yang siap dijual. Mulai dari daging, ayam, sayur-mayur, bumbu-bumbuan, dan sebagainya. 

Selain itu, pada aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan kontak si pedagang beserta asal pasarnya. 

Jadi, kata Maya, secara teknis, masyarakat hanya tinggal memilih kebutuhan yang diinginkan dan  berikut dengan asal pasar dari pedagang ada dalam aplikasi. 

"Tinggal pilih pasar mana dan pedagangnya. Jika ingin beli, mereka bisa bertransaksi langsung dengan pedagang melalui (aplikasi) WhatsApp. Untuk harganya dan bagaimana proses pengirimannya, pembeli bisa berkomunikasi langsung dengan pedagangnya (melalui kontak yang disediakan)," papar Maya. 

Maya menjelaskan, selain menyediakan seluruh kebutuhan pokok, aplikasi yang dapat diunduh Playstore Android tersebut juga berfungsi sebagai media promosi. Sebab, di dalamnya juga ada sejumlah produk yang diproduksi Industri Kecil Menengah (IKM). 

"Sampai hari ini sudah ada ratusan pedagang yang masuk ke aplikasi ini," sambungnya.

"Ke depannya kami akan membuka komunikasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM, agar bisa memasukkan produknya ke aplikasi ini,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

BANTEN
UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Dewan Pengupahan Provinsi Banten resmi merampungkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk tahun 2026.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill