Connect With Us

Belanja Sembako Tak Perlu ke Pasar, Pakai Aplikasi InDag Saja

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 April 2020 | 21:19

Screenshot Aplikasi InDag (Informasi Pedagang) Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan meluncurkan sebuah aplikasi InDag (Informasi Pedagang). Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat berbelanja kebutuhan pokok dari pasar yang diinginkan.

Aplikasi tersebut untuk memfasilitasi masyarakat berbelanja tanpa harus keluar rumah di tengah berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kepala Dinas Perindustrian dan  Perdagangan Kota Tangsel Maya Mardiana aplikasi tersebut menyiapkan layanan pengantaran barang belanjaan. 

"Jadi melalui aplikasi ini warga bisa pilih pasar dan komoditi yang diperlukan sambil tetap beraktivitas di rumah dan tetap menjaga kebersihan lingkungan," jelas Maya, Selasa (28/4/2020).

Kepala Dinas Perindustrian dan  Perdagangan Kota Tangsel Maya Mardiana saat menunjukan Aplikasi InDag (Informasi Pedagang) Tangsel.

Sehingga, kata dia, meski PSBB sedang berlangsung di Tangsel, kegiatan perekonomian atau jual beli akan tetap berlangsung.

Nantinya, pada aplikasi tersebut akan terdapat secara lengkap daftar seluruh kebutuhan yang siap dijual. Mulai dari daging, ayam, sayur-mayur, bumbu-bumbuan, dan sebagainya. 

Selain itu, pada aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan kontak si pedagang beserta asal pasarnya. 

Jadi, kata Maya, secara teknis, masyarakat hanya tinggal memilih kebutuhan yang diinginkan dan  berikut dengan asal pasar dari pedagang ada dalam aplikasi. 

"Tinggal pilih pasar mana dan pedagangnya. Jika ingin beli, mereka bisa bertransaksi langsung dengan pedagang melalui (aplikasi) WhatsApp. Untuk harganya dan bagaimana proses pengirimannya, pembeli bisa berkomunikasi langsung dengan pedagangnya (melalui kontak yang disediakan)," papar Maya. 

Maya menjelaskan, selain menyediakan seluruh kebutuhan pokok, aplikasi yang dapat diunduh Playstore Android tersebut juga berfungsi sebagai media promosi. Sebab, di dalamnya juga ada sejumlah produk yang diproduksi Industri Kecil Menengah (IKM). 

"Sampai hari ini sudah ada ratusan pedagang yang masuk ke aplikasi ini," sambungnya.

"Ke depannya kami akan membuka komunikasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM, agar bisa memasukkan produknya ke aplikasi ini,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill