Connect With Us

Makanan Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Kelapa Dua

Mohamad Romli | Selasa, 28 April 2020 | 20:47

Petugas Badan POM Kabupaten Tangerang saat melakukan pemeriksaan makanan di Pasar Kecamatan Kelapa Dua. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Memasuki bulan Ramadan, Kantor Badan POM di Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan makanan yang beredar di pasar untuk memastikan tidak mengandung zat berbahaya.

Namun, dalam operasi di satu pasar modern dan sarana ritel modern di Kecamatan Kelapa Dua, Senin (27/4/2020), petugas masih menemukan dua sampel diduga mengandung zat berbahaya.

Petugas Badan POM Kabupaten Tangerang saat melakukan pemeriksaan makanan di Pasar Kecamatan Kelapa Dua.

“Dua sampel dinyatakan tidak memenuhi syarat karena diduga mengandung formalin pada mie kuning dan Rhodamin B pada pacar cina,” terang Kepala Kantor Badan POM di Kabupaten Tangerang, Widya Savitri, Selasa (28/4/2020).

Hasil tersebut berdasarkan hasil pengujian terhadap 25 sampel. Selain itu, dalam operasi itu juga ditemukan produk pangan tanpa izin edar sebanyak 19 item, tidak memenuhi ketentuan label sebanyak tiga item, rusak satu item, dan kosmetik tidak memenuhi ketentuan label sebanyak dua item.

“Kami mengimbau masyarakat untuk cerdas dengan mengonsumsi pangan aman dan selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa), serta selalu menjaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini,” pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Senin, 7 September 2026 | 20:50

PT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan pembiayaan otomotif sebesar 44 persen pada tahun fiskal 2025 dibandingkan tahun fiskal 2024.

BANTEN
Infeksi ISPA Meningkat Imbas Abu Vulkanik, Pemprov Banten Perpanjang PJJ Sampai 11 September

Infeksi ISPA Meningkat Imbas Abu Vulkanik, Pemprov Banten Perpanjang PJJ Sampai 11 September

Selasa, 8 September 2026 | 21:38

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah Provinsi Banten kembali diperpanjang selama dua hari ke depan hingga hari Jumat, 11 September 2026.

KOTA TANGERANG
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Sesak Napas, Ini Penjelasan Dokter Tangerang

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Sesak Napas, Ini Penjelasan Dokter Tangerang

Selasa, 8 September 2026 | 19:47

Paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang sempat menyebar di Kota Tangerang Sejak Minggu 6 September 2026 patut diwaspadai, terutama karena partikel abu dapat masuk ke saluran pernapasan dan mengganggu kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill