Connect With Us

Pengadaan & Aset Tanah di Tangsel Terintegrasi Lewat Aplikasi

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 Oktober 2019 | 17:19

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019). (Dok. Humas Pemkot Tangsel / Dok. Humas Pemkot Tangsel)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) membuat aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN. Dua aplikasi itu terkait dengan pertanahan.

SIAPTAU adalah akronim dari Sistem Pengadaan Tanah Terpadu, sementara SITAMPAN adalah yang memudahkan Sistem Pengamanan Aset Hasil Pengadaan Tanah.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019).

Kedua aplikasi itu disosialisasikan kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangsel, di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019).

Dikatakan Kepala Bidang Pertanahan Disperkimta Tangsel Rizqiah, beberapa kegiatan pengadaan tanah Pemkot Tangsel dari tahun 2010 belum semua tersertifikasi. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini mempercepat untuk sertifikasi.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019).

"Mudah-mudahan setelah adanya aplikasi ini, birokrasi dan komunikasi berjalan dengan baik dan percepatan dengan BPN (badan Pertanahan Nasional),” ujarnya.

Disperkimta juga, kata dia, telah membuat tim bersama BPN untuk percepatan pembuatan sertifikat tersebut.

Aplikasi ini, lanjut dia, tidak sekedar alih media dari kertas ke digital, namun,  pihaknya juga dapat memanggil dengan baik pihak yang tanahnya telah dibeli oleh Pemkot Tangsel. 

"Dengan sistem ini diharapkan orang-orang yang mendapat pembebasan lahan itu bisa dipanggil kembali. Karena dengan aplikasi, data akan mudah dicari sambil proses persertifikatan," jelasnya. 

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019).

Sementara, aplikasi SITAMPAN bertujuan untuk mengamankan arsip. Sehingga manajemen pengarsipan dokumen dapat terealisasi dengan baik.

"Sistem ini (aplikasi SITAMPAN) kami buat masih untuk internal Pemkot, karena kebutuhan pemerintah. Diharapkan dengan sistem ini jadi lebih tertata, terutama untuk pengamanan arsipnya. Karena untuk pengarsipan akan lebih aman jika ada yang tercecer atau hilang," bebernya.

Kedua aplikasi itu belum diluncurkan, baru sekedar disosialisasikan.(RMI/HRU)

NASIONAL
Polisi Klaim Pengendara Makin Taat Lalu Lintas Setelah Ada ETLE

Polisi Klaim Pengendara Makin Taat Lalu Lintas Setelah Ada ETLE

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:02

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa sistem tilang elektronik atau ETLE semakin mendominasi penegakan hukum lalu lintas sepanjang 2025.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
BMKG ‘Ramal’ Malam Tahun Baru 2026 di Tangerang Diguyur Hujan Lebat

BMKG ‘Ramal’ Malam Tahun Baru 2026 di Tangerang Diguyur Hujan Lebat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:43

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II memperingatkan potensi cuaca ekstrem yang berpeluang terjadi di wilayah Banten hingga 3 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill