Connect With Us

Pengadaan & Aset Tanah di Tangsel Terintegrasi Lewat Aplikasi

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 Oktober 2019 | 17:19

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019). (Dok. Humas Pemkot Tangsel / Dok. Humas Pemkot Tangsel)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) membuat aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN. Dua aplikasi itu terkait dengan pertanahan.

SIAPTAU adalah akronim dari Sistem Pengadaan Tanah Terpadu, sementara SITAMPAN adalah yang memudahkan Sistem Pengamanan Aset Hasil Pengadaan Tanah.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019).

Kedua aplikasi itu disosialisasikan kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangsel, di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019).

Dikatakan Kepala Bidang Pertanahan Disperkimta Tangsel Rizqiah, beberapa kegiatan pengadaan tanah Pemkot Tangsel dari tahun 2010 belum semua tersertifikasi. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini mempercepat untuk sertifikasi.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019).

"Mudah-mudahan setelah adanya aplikasi ini, birokrasi dan komunikasi berjalan dengan baik dan percepatan dengan BPN (badan Pertanahan Nasional),” ujarnya.

Disperkimta juga, kata dia, telah membuat tim bersama BPN untuk percepatan pembuatan sertifikat tersebut.

Aplikasi ini, lanjut dia, tidak sekedar alih media dari kertas ke digital, namun,  pihaknya juga dapat memanggil dengan baik pihak yang tanahnya telah dibeli oleh Pemkot Tangsel. 

"Dengan sistem ini diharapkan orang-orang yang mendapat pembebasan lahan itu bisa dipanggil kembali. Karena dengan aplikasi, data akan mudah dicari sambil proses persertifikatan," jelasnya. 

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019).

Sementara, aplikasi SITAMPAN bertujuan untuk mengamankan arsip. Sehingga manajemen pengarsipan dokumen dapat terealisasi dengan baik.

"Sistem ini (aplikasi SITAMPAN) kami buat masih untuk internal Pemkot, karena kebutuhan pemerintah. Diharapkan dengan sistem ini jadi lebih tertata, terutama untuk pengamanan arsipnya. Karena untuk pengarsipan akan lebih aman jika ada yang tercecer atau hilang," bebernya.

Kedua aplikasi itu belum diluncurkan, baru sekedar disosialisasikan.(RMI/HRU)

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KAB. TANGERANG
Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:42

Ketika proses pemadaman kebakaran menggunakan helikopter di TPA Jatiwaringin menjadi daya tarik tersendiri, terutama di mata anak-anak yang sedang menikmati masa libur sekolah.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill