Connect With Us

KPU Tangerang Ciptakan Aplikasi Pemilu E-Voting

Maya Sahurina | Rabu, 18 Desember 2019 | 18:35

Aplikasi pemungutan suara berbasis digital (e-voting). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang meluncurkan aplikasi pemungutan suara berbasis digital (e-voting). Aplikasi ini bisa digunakan untuk saat pemilihan Ketua OSIS, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa, hingga Ketua RT maupun RW.

"Aplikasi e-voting ini kami ciptakan untuk mempermudah pemungutan suara. Tidak lagi menggunakan kertas suara, melainkan sudah berbasis digital," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin, saat peluncuran Rumah Pintar Pemilu di gedung KPU Kabupaten Tangerang, Rabu (18/12/2019).

Aplikasi pemungutan suara berbasis digital (e-voting).

Berbeda dengan metode pemungutan suara konvensial, dengan menggunakan aplikasi tersebut, pemilih tidak mendapatkan kertas suara, melainkan hanya menunjukkan bukti kartu identitas berupa KTP kepada petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Setelah dilakukan pencocokan data, pemilih kemudian memasuki bilik suara. Kemudian menggunakan hak suaranya," tambahnya.

Baca Juga :

Saat simulasi e-voting tersebut, tampak disebuah layar komputer di bilik suara, terpampang beberapa gambar peserta pemilu. Kemudian, pemilih menyentuh ( touch screen ) salah satu gambar tersebut. Setelah disentuh, kemudian mesin pencetak (printer) mencetak hasil pilihan tersebut untuk kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara.

Selain tampak praktis, pemilih juga tidak bisa menggunakan hak suaranya lebih dari satu kali.

Sayangnya, sistem e-voting ini baru bisa digunakan untuk skala kecil, misalnya pemilihan Ketua OSIS, Ketua BEM Kampus, Ketua RT dan RW.

"Pengembangan selanjutnya bisa digunakan juga untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) asal didukung oleh perangkat dan kebijakannya," pungkas Ali.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill