Connect With Us

Hotel Sheraton mengaku tak Ada pengaruh disegel Pemkot Tangerang

| Selasa, 30 Oktober 2012 | 16:42

Hotel Sheraton. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Pasca ditempelnya segel stiker yang dilakukan oleh Satpol PP kepada Hotel Sheraton, pihak Sheraton mengaku tidak ada pengaruh terhadap pengunjung yang menginap di hotel berbintang lima tersebut. Hal itu diketakan oleh Fajri Roesman selaku Director Of Sales and Marketing Complex Sheraton Bandara Hotel ketika ditemui wartawan, Selasa (30/10) siang.

“Tak ada pengaruh, semua masih berjalan apa adanya, karena rata-rata di sini yang menghuni mengontrak sampai beberapa waktu ke depan,” ujarnya.

Sedangkan ditanya soal pajak yang menunggak, dia mengaku, tim dari Sheraton sudah ada yang bergerak untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Kan kita masih dikasih waktu tujuh hari sejak Kamis (25/10) lalu. Kalau sudah final nanti kita jelaskan,” ujarnya.

Sebelumnya, Hotel Sheraton yang berada di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang diberi waktu tujuh hari oleh Pemkot Tangerang pada Kamis (25/10) lalu lantaran menunggak pajak selama empat tahun, yakni sekitar Rp1,4 miliar. Hotel itu disegel Satpol PP Kota Tangerang, karena tidak menanggapi perintah pembayaran pajak tersebut.
 
“Kita kasih tenggang waktu tujuh hari setelah penyegelan, agar pihak Hotel melunasi tunggakan pajak hotel sebesar 10 persen. Jika tidak, kita akan tutup. Mereka tidak bisa terima tamu lagi,” tegas Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
 
Ditanya apakah pihak hotel sudah berkomunikasi dengan Pemkot setelah penyegelan, Arief menyatakan, bahwa tidak perlu ada pembahasan lagi. Pasalnya, Pemkot sudah beritikad baik memberikan surat peringatan kepada pihak Hotel Sheraton untuk melunasi penyetoran pajak tersebut, namun tidak ada tanggapan.
 
“Hotel Sheraton bukan kelas lokal tapi kan sudah kelas Internasional, jadi mudah-mudahan mereka melaksanakan kewajibannya. Mereka kan sudah pungut pajak dari pengunjung, jadi tinggal disetorkan saja ke Pemkot,” ujar Arief.
 
Berdasarkan data DPKAD (Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah), sejak tahun 2008 pihak Hotel Sheraton belum melunasi pajak sebesar Rp 1,4 miliar. Sebagian yang sudah dibayar sebesar Rp4,8 miliar.
 
Karena hal tersebut, Satpol PP menyegel dengan menempelkan segel di pintu masuk lobi Hotel Sheraton. Penyegelan ini dilakukan berdasar kepada Perda No. 7/2010 mengenai pajak daerah. Kemudian Perda No. 5/2009 mengenai penyidik pegawai negeri sipil, Peraturan Walikota No 25/2011 tentang perubahan atas peraturan Walikota No. 28/2010 tentang pengelola pembayaran pajak. 

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

BANDARA
Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:30

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatatkan posisi sebagai bandara tersibuk kedua di kawasan Asia Tenggara, berdasarkan laporan OAG Southeast Asia Aviation Market edisi Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill