Connect With Us

Menegur karena Merokok, Karyawan PT Angkasa Pura II Dipukuli petugas Imigrasi

| Senin, 17 Desember 2012 | 15:29

Pemukulan terhadap pegawai PT Angkasa Pura II. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Naas bagi Dega Rahmat Santika seorang karyawan PT Angkasa Pura II, yang betugas di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta.  Hanya karena menegur oknum petugas Imigrasi  yang sedang merokok, dirinya dipukuli empat  petugas Imigrasi Bandara tersebut.
 
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/12) lalu sekitar pukul 09.10 WIB di Terminal 3. Karyawan yang bertugas di unit  AMC (apron movment control) menegur dua orang petugas Imigrasi karena merokok di area kedatangan Internasional atau di airside.
 
Selanjutnya petugas Imigrasi itu mengajak Dega untuk masuk ke area pemeriksaan paspor. Di sana Dega meminta pass yang merokok tersebut.

“Saya bilang kepada mereka, saya memiliki tugas. Entah itu penumpang maupun petugas, merokok adalah larangan dan bisa dipidana karena dilakukan di area yang salah.  Lalu mereka tidak terima, saya cek cok adu mulut dengan mereka,” katanya, Senin (17/12).

Tak lama berselang datang teman Dega yang juga karyawan PT Angkasa Pura II bernama Muhidin. Rekan Dega  itu lalu mengambil gambar melalui telepon selular karena melihat adu mulut tersebut.  

Kedatangan Muhidin membuat suasana semakin memanas, karena oknum petugas Imigrasi tersebut meminta gambar itu dihapus. “Saya lalu melarangnya, lalu mereka memukul  saya dari belakang secara bergantian,” terangnya.
 
Menurut Dega, pelaku yang pertama kali memukul dirinya adalah petugas Imigrasi bernama Aris. Menyusul kemudian Asikin yang juga memukulnya dari ke arah kepala bagian belakang. “Dua lainnya, yakni Syaiful dari depan memukul muka. Sedangkan  Ferdinand memukul bagian dada.
Setelah itu atasan saya datang, dan kami langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Siswo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya benar kronologisnya seperti itu. Saat ini kami masih meminta keterangan dari para saksi dan terlapor,” katanya.(DRA)
 
 
 
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill