TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang larangan narkotika berupa sabu sebanyak 2.980 gram dengan estimasi senilai Rp 4,023 miliar. Ini merupakan penggalan penyelundupan narkotika pertama di 2013.
Penyelundupan tersebut terjadi pada Jumat (11/1) lalu dengan modus operandi menyembunyikan sabu di dalam paket 18 buah engine piston.
"Paket ini berasal dari India dengan nama penerima berinisial RO. Pada saat pemeriksaan, petugas menemukan kristal bening yang ada di dalam piston," ujar Direktur Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea dan Cukai Muhammad Sigit, Rabu (16/01).
Setelah menemukan kristal bening tersebut, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengujian di laboraturium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea dan Cukai di Cempaka Putih.
"Hasilnya positif sabu atau methamphetamine. Setelah positif kami langsung melakukan pengembangan dengan mengirim paket tersebut ke alamat tujuan yakni di Wonosobo, Jawa Tengah. Di sana kami menangkap seorang wanita berinisial EN yang berusia 45 sebagai penerima paket tersebut," terangnya.
Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke penyidik BNN untuk pengembangan lebih lanjut."Atas keberhasilan ini, maka sekitar 20.860 anak bangsa berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika," terangnya.
Sementara itu, Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengatakan, tersangka EN mengaku tidak keberatan alamatnya dijadikan sebagai tempat penerima paket yang ternyata berisi narkotika karena dia dijanjikan akan dinikahi oleh pengirim paket tersebut yakni RO.
“Sebelumnya mereka pernah kenalan lewat sistus jejaring sosial Facebook. Setelah kenal kurang lebih sebulan, EN dijanjikan akan dinikai RO, sehingga dia mau dititipkan paket tersebut. Dari pengakuannya, EN tidak mengetahui isi paket itu, tapi kita masih meragukannya,” katanya.
Sumirat menghimbau kepada masyarakat yang dikirimkan paket kiriman yang memang bukan haknya agar menolaknya. “Jangan sembarangan memberikan alamat pada orang yang belum dikenal. Jangan sampai kita yang tidak bersalah terjebak dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
(DRA)