Connect With Us

Ketamine dan Sabu total Rp2,4 miliar Gagal Diselundupkan

| Senin, 21 Januari 2013 | 16:37

Dua tersangka penyelundup narkotika ditangkap petugas Bea dan Cukai. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ketamine dan sabu senilai Rp2,4 miliar.

Penggagalan tersebut merupakan upaya penyelundupan yang dilakukan dua kasus berbeda.

Penyelundupan pertama dilakukan pada Sabtu (12/1) lalu dengan tersangka MF,26, WN China. Pelaku membawa ketamine 2.200 gram atau  senilai Rp2,2 miliar. Penumpang Cathay Pacific (CX-719) itu berangkat dari  Hongkong ke Jakarta .

"Modus wanita asal China ini menyembunyikan ketamine di dalam 92 sachet kopi yang sudah dikosongkan isinya diganti dengan ketamine," ujar Okto Irianto, Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Senin (21/1).

Kopi tersebut dibawa tersangka dengan menggunakan koper. Sedangkan kasus kedua, adalah pengiriman sabu seberat 166 gram atau senilai Rp224 juta, melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

"Penerimanya adalah wanita Indonesia berinisial YL dan seorang lelaki WNA asal Afrika berinisial D," ujar Okto.

Kasus pertama dikembangkan petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan kasus kedua dikembangkan oleh Badan Narkotika Nasional. (DRA)
 
OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill