TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ketamine dan sabu senilai Rp2,4 miliar.
Penggagalan tersebut merupakan upaya penyelundupan yang dilakukan dua kasus berbeda.
Penyelundupan pertama dilakukan pada Sabtu (12/1) lalu dengan tersangka MF,26, WN China. Pelaku membawa ketamine 2.200 gram atau senilai Rp2,2 miliar. Penumpang Cathay Pacific (CX-719) itu berangkat dari Hongkong ke Jakarta .
"Modus wanita asal China ini menyembunyikan ketamine di dalam 92 sachet kopi yang sudah dikosongkan isinya diganti dengan ketamine," ujar Okto Irianto, Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Senin (21/1).
Kopi tersebut dibawa tersangka dengan menggunakan koper. Sedangkan kasus kedua, adalah pengiriman sabu seberat 166 gram atau senilai Rp224 juta, melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
"Penerimanya adalah wanita Indonesia berinisial YL dan seorang lelaki WNA asal Afrika berinisial D," ujar Okto.
Kasus pertama dikembangkan petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan kasus kedua dikembangkan oleh Badan Narkotika Nasional. (DRA)