TANGERANG-Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat membantah pihaknya mempersulit kepulangan TKI mandiri di Bandara Soekarno Hatta. Hal itu disampaikannya terkait insiden tiga TKI asal Indramayu yang diduga dipaksa melapor oleh petugas BNP2TKI, pada Jumat (25/1) malam.
“Itu cuma kesalah pahaman saja, kita tidak memaksa. Dalam Permenakertrans No 16/2012, disebutkan bahwa TKI wajib didata, untuk mengetahui ada keluhan atau akit apa. Kalau pun tidak mau didata yah kita tidak memaksa,” kata Jumhur, Minggu (27/1).
Jumhur menambahkan, meski dalam peraturan tersebut, TKI bisa pulang sendiri, namun terlebih dahulu harus melapor pada KBRI atau KJRI, setelah sampai di Bandara kemudian didata. “Tapi tenyata kenyataan di lapangan, masih ada TKI yang tidak mau didata. Kita sudah sampaikan kepada Kemenakertrans dan hal itu bisa dipahami,” paparnya.
Sebelumnya, seorang petugas BNP2TKI bernama Alex diduga memaksa tiga TKI dari Taiwan untuk membuat laporan. Padahal, TKI seharusnya bisa langsung pulang secara mandiri lewat Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta.
Ketiga TKI tersebut lalu ditolong seorang Financial Planner, Ligwina Hananto. Dia berteriak memerintahkan para TKI langsung pulang tanpa harus melapor. Insiden mencuri perhatian banyak orang di Bandara dan menjadi pembahasan serius di jejaring sosial.(RAZ)