Baby Lobster Rp17,8 Miliar Hendak Diselundupkan Ke Singapura
Jumat, 4 Oktober 2019 | 18:03
TANGERANGNEWS.com-Penyelundupan baby lobster senilai Rp17,8 miliar yang hendak dikirim ke Singapura digagalkan tim gabungan TNI Angkatan Laut (AL). Petugas berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti baby lobster sebanyak 118.383 ekor.