Connect With Us

Anggota DPR Fraksi PAN Deklarasi Dukung Arief Wismansyah Jadi Gubernur Banten

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 2 Juni 2024 | 19:31

Anggota DPR RI fraksi PAN Yandri Susanto (kiri) bersama Bakal Calon Gubernur Banten Arief R Wismansyah (kanan) Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Minggu, 2 Juni 2024. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto resmi mendeklarasikan untuk mendukung Arief R Wismansyah maju sebagai calon gubernur Banten pada Pilkada 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Yandri saat Arief berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, di Jalan Raya Palima Cinangka, Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Minggu, 2 Juni 2024.

"Hari ini saya alhamdulillah di pondok pesantren kami, saya dikunjungi orang baik, pemimpin masa depan kita di Banten, Bapak Arief," ujar Yandri yang juga salah satu pengasuh ponpes Mahdi Sholeh Ma'mun.

Menurut Yandri, rekam jejak Arief terbilang sangat baik, sehingga diharapkan dapat membawa Banten lebih sejahtera.

"Insya Allah Banten akan mendapatkan pemimpin yang amanah, membawa Banten yang lebih sejahtera, amin," tukasnya.

Sebagai tambahan, kedatangan Arief juga disambut sejumlah pengurus PAN, antara lain Tb Luay Sofani.

Sementara, Arief Wismansyah sendiri didampingi Ketua Tim Pemenangan Asep Ferry Bastian beserta Ketua Tim Jaringan, Ustaz Fadlulloh.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

TANGSEL
Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill