Connect With Us

Harta Kekayaan Airin Rachmi Diany, Mantan Wali Kota Tangsel yang Kini Peroleh Suara Terbanyak DPR RI di Pemilu 2024

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 17 Februari 2024 | 20:46

Mantan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com- Mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2011-2016 dan 2016-2021 Airin Rachmi Diany mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam Pemilu 2024, Airin berkompetisi di Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 3, di mana terdapat juga nama-nama terkenal lainnya seperti Wahidin Halim dan Rano Karno.

Berdasarkan real time penghitungan suara di website KPU diakses pada Sabtu, 17 Februari 2024, Airin memperoleh 53.500 suara.

Selain itu, Airin juga dicalonkan Partai Golkar untuk menjadi calon gubernur Banten dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Munculnya ibu dua anak ini ke dalam kontestasi pemilihan umum membuatnya kembali menjadi sorotan publik, termasuk jumlah harta kekayaan Airin.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 27 Agustus 2019, harta kekayaan Airin Rachmi Diany mencapai Rp24,46 miliar.

Airin diketahui memiliki 68 bidang tanah dan bangunan yang berada di Serang, Bogor, Bandung, dan Jakarta Selatan.

Dari jumlah tersebut, 31 diantaranya hasil sendiri dan 36 hibah tanpa akta tanah. Jika ditotal harta tanah dan bangunan Airin mencapai Rp21,11 miliar.

Selain itu, Airin juga memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp1,5 miliar dan surat berharga Rp1,85 miliar, sehingga jika ditotal harta Airin mencapai Rp24, 46 miliar atau Rp 24.460.195.943

Perlu diketahui, laporan tersebut merupakan harta kekayaan Airin saat masih menjabat menjadi wali kota Tangsel.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill