Connect With Us

Ini Jumlah Harta Kekayaan Arief-Sachrudin

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 20 Januari 2018 | 18:00

Arief R Wismansyah dan Sachrudin. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - KPU Kota Tangerang telah menerima bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Arief R Wismansyah dan Sachrudin sebagai bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2018 - 2023.

Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul mengatakan, bukti LHKPN itu telah diberikan pasangan Arief - Sachrudin yang terlingkup didalam berkas administrasi.

BACA JUGA:

"Mereka sudah menyampaikan jumlah harta kekayaan nya ke KPK. Nah bukti tanda terimanya sudah kami terima saat mereka mendaftar sebagai bakal paslon kepada kami," ujarnya di kantor KPU Kota Tangerang, Jumat (19/1/2018).

Namun, Banani belum bisa merinci terhadap jumlah harta kekayaan paslon tersebut, karena jumlah rinciannya belum diterima oleh KPU. Banani menegaskan, saat ini, KPU hanya menerima bukti pelaporan LHKPN paslon saja.

"Harta kekayaan paslon wajib diumumkan oleh paslon selambat-lambatnya pada 2 hari sebelum pemungutan suara dimulai," tuturnya.

Seperti dilansir dari aplikasi LKHPN KPK RI bahwa Arief R Wismansyah sudah empat kali melaporkan kekayaannya pada 16 Agustus 2008 saat menjabat wakil walikota, 8 Juni 2013 saat maju menjadi calon walikota, pada 17 Desember 2015 saat menjadi walikota periode 2013-2018, serta pada tanggal 9 Januari 2018 untuk mendaftar kembali sebagai calon walikota periode 2018-2023.

Total kekayaan Arief tercatat Rp. 14.330.136.579 pada laporan tahun 2018. Jumlah ini lebih besar dibandingkan pada laporan tahun 2015 senilai Rp 11.446.634.508.

Sedangkan Sachrudin melaporkan harta kekayaan saat menjabat sebagai camat di Kecamatan Pinang pada tahun 2013.

Pelaporan dilakukan saat pencalonan dirinya sebagai wakil walikota 2013-2018. Setelah terpilih, Sachrudin melaporkan kekayaan pada Februari 2016. Total kekayaan politikus Golkar ini sebesar Rp 3.199.191.864 pada tahun 2016.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill