Connect With Us

Dapat Dukungan Ulama Kota Tangerang, Arief Didorong Nyalon Gubernur Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Mei 2024 | 18:46

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membuka Musyawarah Daerah (Musda) III PPNI Kota Tangerang di D'Prima Hotel, Kota Tangerang, Minggu, 27 Agustus 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dukungan terhadap Arief R Wismansyah untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Banten 2024 makin santer. Kali ini dukungan tersebut datang dari para ulama di Kota Tangerang.

Ulama kharismastik Kota Tangerang KH Baijuri Khotib menyampaikan sosok Arief, mantan Wali kota Tangerang dua periode itu layak untuk maju menjadi Gubernur Banten.

Ia berpendapat untuk membangun Provinsi Banten yang religius dan berprestasi, diperlukan pemimpin yang memiliki pemikiran yang sejalan dengan nilai-nilai keagamaan.

“Arief R Wismansyah adalah sosok yang berani, cerdas, tegas, dan memiliki kedalaman spiritual. Saya mendukung langkah maju Pak Arief,” kata Baijuri, Jumat 3 Mei 2024.

Baijuri juga menyinggung pemimpin yang dibutuhkan haruslah seorang laki-laki, sesuai dengan pandangan agama Islam.

Karena itu, ia menekankan agar Arief untuk segera mendaftar pencalonan Gubernur Banten, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada laki-laki, kenapa harus perempuan,” tegasnya.

Suara dukungan juga diutarakan Ketua Nadhatul Ulama (NU) Kota Tangerang Dedi Mahfudin.

Ia menyebut, Arief pernah menjadi wakil wali Kota Tangerang satu periode dan dua kali menjadi wali Kota Tangerang. Pengalaman selama 15 tahun itu merupakan bekal yang cukup untuk maju ke pencalonan Gubernur Banten.

"Cukuplah, beliau kan sudah sarat pengalaman, masih muda, religius dan cerdas," ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Memed Chumaedy berpendapat, Arief R Wismansyah seyogyanya mengambil formulir pencalonan, karena itu mekanisme yang harus ditempuh, baik menjadi bakal calon Gubernur maupun bakal calon wakil Gubernur.

"Harusnya Arief ngambil (formulir), karena dalam undang-udang pencalonan Gubernur, Wali Kota, Bupati bahwa pencalonan itu melalui partai politik. Artinya yang dicalonkan itu partai politik atau perorangan. Nah ketika memang berpikirnya itu partai politik, maka konsekuensinya harus daftar ke partai politik," ujar akademisi Universitas Muhamadiyah Tangerang ini.

Memed mengingatkan jangan sampai Arief tidak mengambil formulir dan hanya menunggu diajak partai. 

"Menurut saya Pak Arief sedang mencoba menawarkan dirinya adalah layak untuk dipinang. Kemudian, urusan Gubernur itu dicalonkan oleh partai politik, nanti calon Gubernurnya ini yang menentukan wakilnya," ungkapnya.

Selain itu, ia menilai Arief tengah menjalankan proses dirinya bisa masuk ke semua tingkatan partai politik, kendati dia merupakan kader Partai Demokrat.

"Namanya rezim partai politik menginginkan bahwa semua pelaksanaan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur itu harus melalui fit and properites mekanisme partai politik," pungkasnya.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill