PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih
Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35
PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Arief Rachadiono Wismansyah membagikan kisahnya selama menjabat menjadi Wakil hingga Wali Kota Tangerang selama 15 tahun terakhir.
Perjalanan politik Arief bermula saat dirinya diminta mendampingi Wahidin Halim pada 2008 silam.
Saat itu, usia Arief baru 31 tahun dan dirinya masih berkecimpung sebagai pengelola perusahaan rumah sakit, yakni Sari Asih.
Tentu bukan hal mudah, Arief sama sekali tidak memiliki background politik, melainkan di bidang teknik industri dan manajemen kesehatan.
"Dari situ mulai adaptasi, disiplin ilmu manajemen yang saya punyai digunakan dalam mengelola pemerintahan," ucap Arief pada Minggu, 24 Desember 2023.
Oleh karena itu, kata Arief, alasan dirinya kerap terjun langsung mengatasi apabila mendapati pegawai yang bekerja lamban.
Di usia 36 tahun, akhirnya Arief maju menjadi Wali Kota Tangerang berpasangan dengan Sachrudin untuk 2013-2018.
Pada Pilkada kala itu, Arief-Sachrudin sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dituding sarat akan kecurangan.
Kendati demikian, akhirnya MK memutuskan tetap memenangkan pasangan Arief-Sachrudin seperti termaktub dalam putusan akhir Mahkamah Konstitusi terhadap Perkara No. 115/PHPU.D-XI/2013.
"Alhamdulillah persoalannya selesai hingga saya dan Sachrudin terpilih," ujarnya.
Arief mengaku cukup kesulitan untuk menata Kota Tangerang saat pertama kali menjabat sebagai wali kota.
Namun, perlahan-lahan ia mulai menyelesaikan permasalahan satu per satu, mulai dari kemiskinan, pendidikan, kemacetan, kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya.
"Jalanan di Kota Tangerang yang tadinya gelap sekarang jadi terang. Kami pasang PJU di 130 ribu titik dalam program Tangerang Terang," ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menggagas program bedah rumah, yang telah menyasar ke 4.000 rumah tak layak huni di Kota Tangerang.
Salah satu permasalahan yang paling sulit bagi Arief ialah mengatasi kemacetan. Bagaimana tidak, Kota Tangerang menjadi wilayah penghubung dengan Kota Jakarta, misalnya saja warga Kabupaten Tangerang yang hendak ke Jakarta harus lewat dari Kota Tangerang terlebih dahulu.
Untuk itu, dirinya memberlakukan kebijakan sistem looping untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Tak hanya itu, transportasi umum juga menjadi fokus Arief di masa pemerintahannya. Salah satunya ialah integrasi bus Transjakarta.
Dulu, bus Transjakarta hanya sampai ke perbatasan Budi Luhur, kemudian diperpanjang hingga kawasan CBD Kota Tangerang. Bahkan, rencananya sedang dibahas untuk ditambah lagi hingga ke Green Lake City.
"Kami juga ada armada angkutan umum Bus Tayo dan angkot si Benteng untuk masyarakat," kata Arief.
Adapun terkait jalan rusak, Arief mengaku tak dapat berbuat banyak lantaran asetnya berdasarkan kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota.
Misalnya saja, perbaikan flyover Cibodas baru terlaksana usai Arief mengirim surat sebanyak enam kali ke Pemerintah Pusat.
"Untuk jalan rusak kewenangan Kota sudah kami beton supaya umurnya lama dan berkualitas," tuturnya.
Pelayanan berbasis digital juga menjadi salah satu hal yang dibanggakan Arief dalam masa pemerintahannya.
Dirinya menggagas aplikasi Tangerang LIVE yang kini banyak menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain.
Fitur di aplikasi Tangerang LIVE terbilang lengkap mulai dari pelayanan birokrasi hingga lowongan pekerjaan.
"Mereka juga diberikan pelatihan agar memiliki skill untuk bekerja," tukasnya.
PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.
TODAY TAGDi tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews