Connect With Us

PLN Ajak Masyarakat Serang Banten Beralih ke Kompor Induksi 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 11 Juni 2024 | 19:12

Acara Electrifying Lifestyle Vaganza di Aula Kantor PKK Kota Serang, Banten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara, bekerja sama dengan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pemerintah Kota Serang, menggelar acara Electrifying Lifestyle Vaganza di Aula Kantor PKK Kota Serang, Banten. 

Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan gaya hidup ramah lingkungan, salah satunya dengan menggunakan kompor induksi, yang didemokan langsung oleh Executive Chef Iwan Irawan.

Wakil Ketua PKK Pemerintah Kota Serang Cona Engrin menyatakan, pihaknya mendukung penuh terhadap PLN yang aktif mempromosikan penggunaan peralatan rumah tangga yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Menurutnya, Kompor induksi tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga lebih aman bagi pengguna, sehingga diharapkan ibu-ibu PKK yang hadir di sini dapat mulai mengadopsi gaya hidup ramah lingkungan dalam kegiatan sehari-hari.

"Kompor induksi tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga memberikan keamanan lebih bagi pengguna," ujarnya, Selasa, 11 Juni 2024.

General Manager PLN UID Banten, Abdul Mukhlis menjelaskan, Electrifying Lifestyle Vaganza adalah bagian dari komitmen PLN untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target transisi energi dan mendorong terciptanya green energy.

Mukhlis mengatakan, kompor induksi adalah salah satu teknologi yang dapat membantu mewujudkan kesadaran masyarakat akan pentingnya beralih ke energi yang lebih bersih dan mengurangi emisi karbon.

Ia menambahkan, kompor induksi memiliki banyak keuntungan, seperti memasak lebih cepat karena pengaturan suhu yang mudah, lebih akurat dengan menu timer, lebih hemat dibandingkan dengan kompor gas, dan lebih sehat tanpa emisi karbon. 

"Untuk itu mari kita bersama-sama ikut beralih menggunakan kompor induksi," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill