Connect With Us

Atut Resmi Diberhentikan sebagai Gubernur Banten

Denny Bagus Irawan | Rabu, 29 Juli 2015 | 09:48

Jokowi-Atut. (tangerangnews / dira)

SERANG-Terpidana kasus korupsi Atut Chosiyah resmi diberhentikan sebagai Gubernur Banten melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2015. Sebab statusnya dalam kasus korupsi dinilai sudah tetap.

"Keppres pemberhentian Ibu Atut sebagai Gubernur Banten baru turun setelah diumumkan dalam paripurna DPRD Provinsi Banten," , ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dengan demikian, proses pengusulan Wakil Gubernur Rano Karno sebagai Gubernur Banten definitif dapat segera dilakukan menyusul surat pengangkatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mendagri Tjahjo Kumolo.

"Setelah disetujui Bapak Presiden melalui Mensesneg, baru Keppres (pengangkatan Rano Karno) turun dan pelantikannya nanti diusulkan di Istana Negara oleh Presiden," katanya.

Tjahjo menambahkan, proses pengangkatan Rano Karno sedikitnya memakan waktu dua pekan, tergantung proses pengusulan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Banten.

Atut divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dengan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan. Ia dianggap bersalah memberikan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar senilai Rp1 miliar.

Pada saat proses banding, Mahkamah Agung malah memperberat hukuman Atut menjadi tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, akibat salah penulisan nama Atut, rencana pelantikan Rano Karno menjadi gubernur definitif tertunda lantaran surat pemberhentian Atut dinilai tidak sah. Nama Atut Chosiyah tertulis Atut Chosiah dalam surat pemberhentiannya.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill