Connect With Us

Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 6 Mei 2026 | 09:07

Ilustrasi kota berpolusi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut. 

Situasi ini dinilai berkaitan dengan meningkatnya tingkat polusi yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel merespons kondisi tersebut dengan membuka akses data kualitas udara kepada publik. 

Melalui platform digital Tangsel ONE, masyarakat dapat memantau kondisi udara secara langsung sebagai bentuk transparansi sekaligus pengawasan bersama.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tangsel TB Asep Nurdin mengatakan, pemerintah tidak akan menghindar dari persoalan ini.

"Kami tidak akan mencari alasan teknis atau geografis untuk membenarkan kondisi ini. Fokus kami saat ini adalah solusi nyata melalui kebijakan progresif dan penegakan aturan secara ketat," ujarnya.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah penindakan terhadap sumber polusi lokal, terutama praktik pembakaran sampah di permukiman. 

Lebih lanjut, pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi tegas berupa denda hingga Rp50 juta sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, pengendalian emisi kendaraan juga menjadi perhatian. Pemkot mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke transportasi umum maupun kendaraan ramah lingkungan guna mengurangi beban polusi di wilayah tersebut.

Di sisi lain, tingginya arus kendaraan dari luar daerah turut memperburuk kondisi udara. Aktivitas di pusat perbelanjaan dan kawasan kegiatan berskala besar disebut menjadi salah satu penyumbang emisi yang sulit dikendalikan secara langsung oleh pemerintah daerah.

"Setiap hari ribuan kendaraan dari luar daerah masuk ke pusat perbelanjaan dan pusat acara. Emisi dari kendaraan pendatang ini menjadi variabel besar yang memengaruhi kualitas udara," kata Asep.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

NASIONAL
Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Senin, 4 Mei 2026 | 11:52

Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill