Connect With Us

Ketua Tim Ratu Tatu Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Ketua DPRD Banten

Dena Perdana | Selasa, 1 Desember 2015 | 22:01

KPK (tangerangnews / kpk)

BANTEN - Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah telah mengetahui dua anggotanya, SM Hartono yang juga Ketua Tim RatibTatu dan FL Tri Satya, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/12/2015).

Mereka berdua bersama enam orang lainnya ditangkap untuk diperiksa terkait dugaan pemberian suap untuk pembentukan bank di Banten.

"Mengenai adanya penangkapan, kami serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk proses selanjutnya," kata Asep saat dihubungi pewarta, Selasa malam.

Asep menegaskan belum bisa memberi komentarnya lebih lanjut, termasuk soal dugaan KPK tentang adanya pemberian suap untuk pembentukan bank baru di daerah Banten.

Jika telah ada perkembangan lebih lanjut, Asep berjanji akan memberikan pernyataan terbarunya kepada media.

"Yang pasti kami sangat prihatin," tutur Asep.

Bersama dengan Hartono dan Tri Satya, ada sejumlah pihak swasta yang diduga terkait dengan suap membentuk bank baru di Banten.

Menurut pimpinan sementara KPK Johan Budi, Direktur PT Banten Global Development Ricky Tapinongkol berusaha memengaruhi anggota dewan dalam pembuatan Peraturan Daerah di Banten.

Ricky sendiri ditangkap saat sedang bersama dengan Hartono dan Tri Satya di sebuah restoran di bilangan Serpong, Tangerang Selatan. Mereka ditangkap tangan saat melakukan transaksi penyerahan uang dari Ricky ke Hartono dan Tri Satya.

"Tiga orang ini terjadi serah terima uang dalam bentuk dollar AS dan Rupiah," ujar Johan.

Ketiganya dibawa petugas ke gedung KPK bersama dengan tiga orang sopir mereka.

Selang tiga jam kemudian, petugas KPK bergerak ke arah Banten dan menangkap dua staf PT Banten Global Development di kantornya. Saat ini, status kedelapan orang itu masih sebagai terperiksa.

SPORT
Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32

Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill