Connect With Us

Dua Terduga Korupsi Fly Over Cibodas Tangerang Segera Disidang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Agustus 2015 | 20:39

Dua Terduga Kasus Korupsi Pengadaan Fly Over Cibodas, Kota Tangerang. (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang akan segera melimpahkan berkas dua terdugaa kasus korupsi proyek perbaikan Fly Over Cibodas, Kota Tangerang.


Saat ini kedua terduga yakni, Direktur PT Karya Anugerah Sejati Oktavianus Sitompul dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Darma Sutrisna tengah menjalani pemeriksaan tahap dua di Kantor Kejari Tangerang, Rabu (19/8).

Pemeriksaan yang berjalan sejak tadi pagi hingga pukul 18.00 WIB belum juga selesai. Pasalnya kuasa hukum kedua terduga tidak hadir.


Kajari Tangerang Edyward Kaban mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap dua dari kepolisian. Pemeriksaan lanjutan tengah dilakukan untuk proses pelengkapan berkas atau P21. Proses tersebut berjalan lambat karena pihaknya harus menunggu kuasa hukum terduga.

“Kita sudah tunggu dari pagi, karena tidak datang akhirnya kita lakukan penunjukan kuasa hukum dari negara untuk mendampingi mereka. Selain itu juga kita harus siapkan beberapa administrasi untuk pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Serang,” katanya.



Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Reymond Ali menjelaskan, keduanya diduga telah melakukan korupsi pada proyek perbaikan Fly Over Cibodas pada tahun 2013 lalu. Dana perbaikan tersebut merupakan dana yang berasal dari proyek pembangunan jalan di wilayah Desa Kawedaran dan Desa Jayanti Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

“Dana yang seharusnya untuk pembuatan jalan, dialihkan ke proyek perbaikan Fly Over. Pengalihan dana dilakukan untuk percepatan pembangunan, karena sebenarnya proyek Fly Over itu ada masalah. Akibat pengalihan itu, proyek pembangunan jalan juga jadi masalah, ukuran panjangnya tidak sesuai,” ujarnya.


Menurut Reymond, tindakan kedua terduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Keduanya ada persekongkolan dan pemalsuan dokumen dalam proses lelang tersebut,” katanya.


Kedua terduga akan dijerat pasal Pasal 2 ayat 1, Pasal 7 ayat 1 huruf  (A) jo pasal 18 UU 31/1999 tentang Tidak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

“Kita sudah siapkan lima pengacara yang tergabung dalam tim untuk menuntut keduanya,” kata Reymond.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill