Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNews.com-Sebanyak 817.401 warga Provinsi Banten terancam tidak bisa mencoblos pada Pemilihan Gubernur 2017. Pasalnya mereka belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) dari 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten sebanyak 7.802.350 pemilih, yang terdiri dari 3.943.916 laki-laki dan 3.858.434 perempuan. Pemutakhiran data pemilih dilakukan di 155 Kecamatan, 1551 Desa/Kelurahan dan 16.497 TPS.
“Dari pendataan tersebut ditemukan daftar pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 817.401 orang,” kata Agus saat Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Banten pada Pilgub 2017 di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Kamis (3/11/2016).
Menurut Agus, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No 8/2016 bahwa salah satu syarat mencoblos adalah sudah melakukan perekaman e-KTP. Jika hingga tanggal 1 Desember 2016 belum merekam, maka namanya akan dicoret dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Karena itu kita menghimbau agar warga segera melakukan perekaman. Karena saat ini blanko e-KTP masih habis, minimal sudah mendapat surat keterangan telah melakukan perekaman dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil),” katanya.
Pihaknya juga telah berkoodinasi dengan pemerintah di Kabupaten Kota di Provinsi Banten untuk mengeluarkan surat keterangan perekaman.
“Kita juga meminta agar Pemda mendorong warganya melakukan perekaman agar hak suaranya tidak hilang,” kata Agus.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Banten Pramono Tanthowi mengatakan, e-KTP ini memang menjadi persoalan nasional. Jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP di Banten termasuk sangat tinggi karena melebihi 10 persen.
Hal ini terjadi karena pemerintah pusat menjadikan e-KTP sebagai syarat mencoblos dalam Pilkada.
“Seharusnya jangan dikaitan. Biarkan saja program e-KTp berjalan, pemilih tetap bisa mencoblos dengan KTP lama asal seusai domisili. Kalau begini kan jadi saling menggantung,” katanya.
Menurut Pramono, solusinya selain mendorong pemilih melakukan perekaman e-KTP, seluruh Panswalu dan KPU harus memegang daftar pemilih, baik yang belum memiliki maupun yang sudah memiliki e-KTP.
”Seluruh daftar harus by name by address. Jangan sampai ada perekaman baru yang bukan warga Banten dan jangan sampai ada surat keterangan perekaman yang keluar untuk orang yang tidak berhak,” jelasnya.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews