Connect With Us

Adik Atut Dilaporkan karena Keroyok Warga

RENDY | Kamis, 22 Desember 2016 | 18:00

Ilustrasi Keroyok (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Adik tiri mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Ratu Lilis Karyawati Chasan dilaporkan ke Polsek Serang atas dugaan pengeroyokan. Laporan tersebut langsung diterima oleh pihak Polsek Serang dengan nomor laporan: TBL/226/XII/2016/Sek.Serang.

 

Informasi yang diperoleh, Lilis diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang rekanan kerja bernama Khoirul Anam, warga Kampung Jaha, RT 005 RW 004 Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Kejadian pengeroyokan sendiri terjadi kemarin, Rabu (21/12/2016) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Kejadian terjadi di kediaman Ratu Lilis Karyawati.

 

Awal kejadian, korban ditelpon oleh Lilis Karyawati untuk datang ke rumah Lilis di kawasan Ciceri, Kota Serang karena urusan pekerjaan. Namun, sesampai di rumah Lilis memperlihatkan pesan singkat yang isinya ada pihak yang akan melaporkan Lilis atas penjualan tanah di Lampung.

Lilis langsung naik pitam dan langsung menghajar Khorul Anam diikuti oleh rekan Lilis yang lain.  “Enggak tau tiba-tiba marah ke saya dan langsung memukul saya. Yang saya kenal Bu Lilis, ada juga beberapa orang yang mukul saya kenal,” kata korban ditemui usai melakukan visum.

 

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami lecet-lecet pada bagian dada dan wajah. Sementara bagian belakang kepala korban memar akibat pukulan benda tumpul.

 

 

Untuk diketahui, Lilis sendiri kini menjadi narapidana dalam kasus korupsi proyek sodetan Cibinuangeun Lebak dengan nilai proyek Rp19 miliar. Ratu Lilis menjadi penghuni Lapas Sukamiskin, Bandung karena terbukti menyerobot proyek pada tahun 2011 dari PT Delima Agung Utama sebagai pemenang lelang.

 

Permohonan kasasi Ratu Lilis Karyawati Chasan ditolak Mahkamah Agung (MA). Atas hal ini maka adik tiri Ratu Atut itu harus mendekam di balik jeruji besi selama 8,5 tahun penjara.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih mencoba mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan dan keluarga terlapor. 

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

KOTA TANGERANG
Baru 2 Minggu Menjabat Sudah Ada Tawuran, Kapolres Metro Tangerang Lantik Satgas di Ciledug

Baru 2 Minggu Menjabat Sudah Ada Tawuran, Kapolres Metro Tangerang Lantik Satgas di Ciledug

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 14:08

Sekitar 100 orang dari berbagai unsur Polisi, TNI, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, hingga pemuda berkumpul untuk pembentukan serta pelantikan Satgas Anti Tawuran wilayah hukum Polsek Ciledug, Sabtu Agustus 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill