Connect With Us

Dukung Hak Angket KPK, Dua Anggota DPR ini Dikecam Aktivis Banten

Mohamad Romli | Sabtu, 29 April 2017 | 17:00

Gufroni, Presidium Masyarakat Sipil Anti Korupsi untuk Banten Bersih (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Dua anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Banten dikecam oleh aktivis anti korupsi karena mendukung hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dua anggota DPR tersebut telah mengecewakan warga Banten,” ujar Gufroni, Presidium Masyarakat Sipil Anti Korupsi untuk Banten Bersih, Sabtu (29/4/2017).

Kedua legislator tersebut, kata Gufroni, Eddy Wijaya Kusuma, PDI Perjuangan untuk dapil III Banten dan Desmond J Mahesa, Partai Gerindra dapil II Banten. Keduanya adalah 26 anggota DPR yang ikut menyetujui hak angket DPR terhadap KPK saat digelar rapat paripurna DPR RI, Jumat (28/4/2017).

Dukungan terhadap hak angket tersebut menurut Kepala Madrasah Anti Korupsi (MAK) Universitas Muhamadiyah Tangerang tersebut sebuah upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

“Anggota DPR yang mendukung hak angket tidak menginginkan agenda pemberantasan korupsi menguat karena akan menjadi bumerang bagi mereka yang ikut menikmati mega korupsi proyek pengadaan e-ktp,” tegasnya.

Karena dengan hak angket tersebut, sambung Gufroni, DPR tidak merepresentasikan kepentingan dan suara rakyat, justru semakin memperlihatkan kepentingan dan aspirasi partai politiknya saja.

“Hak angket merugikan upaya pemberantasan korupsi dan akan merugikan rakyat, karena uang trilyunan rupiah mega korupsi e-ktp yang salah satunya bersumber dari pajak yang dibayar rakyat pelakunya tidak akan terungkap,” tambahnya.

Ditegaskan juga oleh Gufroni, anggota DPR yang mendukung hak angket telah mencederai mandat yang telah diberikan oleh rakyat.
“Kami mengecam dua anggota DPR asal Banten yang mendukung hak angket dan menuntut diberikan sanksi sosial yaitu dicabut mandatnya sebagai anggota DPR,” pungkasnya.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:18

Kabar gembira bagi para pecinta durian. Tangcity Mall kembali memanjakan lidah masyarakat dengan menghadirkan event kuliner tahunan yang paling dinanti, yaitu Rame Rame Belah Duren.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill