Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA untuk seluruh sekolah yang ada di Provinsi Banten dibuka secara online melalui situs http://ppdb.bantenprov.go.id/
Namun, alih-alih para orangtua siswa dan siswa terpuaskan oleh layanan pendaftaran secara online tersebut, justru malah kekecewaan yang didapat.
Pendaftaran PPDB yang dimulai sejak tanggal 6-14 Juni kemarin banyak dikeluhkan karena para peserta gagal mengakses situs tersebut. Mulai dari sering errornya situs, gagal login, server yang tidak support dan permasalahan lainnya.
Hal tersebut menyebabkan para orangtua siswa harus bersusah payah mengurus pendaftaran secara manual ke sekolah yang dituju.
Untuk mengungkapkan rasa kekecewaan dan keluh kesah mereka, banyak dari masyarakat yang meluapkan kekesalannya terhadap pelayanan Dindikbud Banten pada kolom tanya jawab yang ada dalam website tersebut.
Seperti yang terlihat di situs http://ppdb.bantenprov.go.id/
Seperti salah satu komentar yang terlihat dalam situs tersebut mengatakan "Kawan Se Banten dan Se Tanahabang, inilah PPDB online versi Badak,"
Ada juga yang menanggapi "Tolong saya stress, jangan dipersulit Lagi dong plis, Kayaknya masuk sekolah aja ribet banget,"
Adapula yang menanggapi dengan hal-hal aneh semisal "Saya mau nanya min, siapa istri dari orochimaru dan kapan dia nikahnya, sama mas kawinnya pake apa ya?"
Selain itu, terlihat dari ramainya komentar pada kolom tanya jawab tersebut. Tidak ada tanggapan atau respon yang diberikan pihak pengelola situs.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGPenemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews