TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA untuk seluruh sekolah yang ada di Provinsi Banten dibuka secara online melalui situs http://ppdb.bantenprov.go.id/
Namun, alih-alih para orangtua siswa dan siswa terpuaskan oleh layanan pendaftaran secara online tersebut, justru malah kekecewaan yang didapat.
Pendaftaran PPDB yang dimulai sejak tanggal 6-14 Juni kemarin banyak dikeluhkan karena para peserta gagal mengakses situs tersebut. Mulai dari sering errornya situs, gagal login, server yang tidak support dan permasalahan lainnya.
Hal tersebut menyebabkan para orangtua siswa harus bersusah payah mengurus pendaftaran secara manual ke sekolah yang dituju.
Untuk mengungkapkan rasa kekecewaan dan keluh kesah mereka, banyak dari masyarakat yang meluapkan kekesalannya terhadap pelayanan Dindikbud Banten pada kolom tanya jawab yang ada dalam website tersebut.
Seperti yang terlihat di situs http://ppdb.bantenprov.go.id/
Seperti salah satu komentar yang terlihat dalam situs tersebut mengatakan "Kawan Se Banten dan Se Tanahabang, inilah PPDB online versi Badak,"
Ada juga yang menanggapi "Tolong saya stress, jangan dipersulit Lagi dong plis, Kayaknya masuk sekolah aja ribet banget,"
Adapula yang menanggapi dengan hal-hal aneh semisal "Saya mau nanya min, siapa istri dari orochimaru dan kapan dia nikahnya, sama mas kawinnya pake apa ya?"
Selain itu, terlihat dari ramainya komentar pada kolom tanya jawab tersebut. Tidak ada tanggapan atau respon yang diberikan pihak pengelola situs.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews