Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu
Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TANGERANGNEWS.com-Proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA untuk seluruh sekolah yang ada di Provinsi Banten dibuka secara online melalui situs http://ppdb.bantenprov.go.id/
Namun, alih-alih para orangtua siswa dan siswa terpuaskan oleh layanan pendaftaran secara online tersebut, justru malah kekecewaan yang didapat.
Pendaftaran PPDB yang dimulai sejak tanggal 6-14 Juni kemarin banyak dikeluhkan karena para peserta gagal mengakses situs tersebut. Mulai dari sering errornya situs, gagal login, server yang tidak support dan permasalahan lainnya.
Hal tersebut menyebabkan para orangtua siswa harus bersusah payah mengurus pendaftaran secara manual ke sekolah yang dituju.
Untuk mengungkapkan rasa kekecewaan dan keluh kesah mereka, banyak dari masyarakat yang meluapkan kekesalannya terhadap pelayanan Dindikbud Banten pada kolom tanya jawab yang ada dalam website tersebut.
Seperti yang terlihat di situs http://ppdb.bantenprov.go.id/
Seperti salah satu komentar yang terlihat dalam situs tersebut mengatakan "Kawan Se Banten dan Se Tanahabang, inilah PPDB online versi Badak,"
Ada juga yang menanggapi "Tolong saya stress, jangan dipersulit Lagi dong plis, Kayaknya masuk sekolah aja ribet banget,"
Adapula yang menanggapi dengan hal-hal aneh semisal "Saya mau nanya min, siapa istri dari orochimaru dan kapan dia nikahnya, sama mas kawinnya pake apa ya?"
Selain itu, terlihat dari ramainya komentar pada kolom tanya jawab tersebut. Tidak ada tanggapan atau respon yang diberikan pihak pengelola situs.
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews