Connect With Us

Dimyati Divonis Bebas

| Jumat, 4 Juni 2010 | 08:13

Dimyati saat akan memasuki ruang pengadilan. (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Anggota Komisi III DPR Ahmad Dimyati Natakusumah divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang,kemarin.Dimyati jadi terdakwa kasus suap Rp1,5 miliar kepada 45 anggota DPRD Pandeglang.


Dalam putusannya, majelis hakim menilai mantan Bupati Pandeglang ini tidak terbukti telah memerintahkan melakukan suap kepada para anggota DPRD. ”Dengan demikian terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan suap sebagaimana telah didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Ketua Majelis Hakim Safri,kemarin. Sebelumnya, JPU mendakwa Dimyati sebagai pihak yang memerintahkan atas upaya suap terhadap 45 anggota DPRD Pandeglang Rp1,5 miliar, yang dilakukan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pandeglang Abdul Munaf. Uang itu diberikan kepada Wakil Ketua DPRD Pandeglang Wadudi Nurhasan.

Penyuapan dilakukan sebagai upaya memperlancar rencana Pemkab Pandeglang untuk melakukan pinjaman Rp200 miliar kepada Bank Jabar Banten.”Dakwaan jaksa tidak ada yang bisa memenuhi unsur pembuktian yang dapat menjerat terdakwa. Terlebih, selama dalam persidangan baik dari bukti materiil maupun keterangan saksisaksi yang dihadirkan, tidak ada satu pun unsur yang dapat menjerat terdakwa,”lanjutnya. Dalam kasus ini, pada tahun 2009,Wadudi Nurhasan telah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim PN Pandeglang. Sedangkan Abdul Munaf divonis 13 bulan penjara. Menanggapi putusan bebas itu, salah satu JPU Ery Ariansyah mengakukecewa. Sebab,majelishakim tidak mempertimbangkan keterangan saksi-saksi yang mendukung keterangan Abdul Munaf dan Wadudi Nurhasan.

”Abdul Munaf tidak memiliki kepentingan untuk melakukan suap.Untuk itu,seharusnya majelis hakim mempertimbangkan saksi Wadudi Nurhasan yang menyatakan janji bupati yang akan memberikan kotum haji,”ujarnya. Dengan adanya vonis bebas itu, JPU akan melakukan kasasi. ”Kami akan melakukan rapat pembahasan dengan pimpinan dan selanjutnya kami akan melakukan kasasi,”paparnya. Sementara Dimyati bersyukur atas keputusan tersebut.Menurut Dimyati,kasus yang dialaminya ini adalah fitnah dan rekayasa politik. ”Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah SWT dan terima kasih atas dukungan serta doa masyarakat Pandeglang, khususnya para alim ulama.

Semua ini akan menjadi hikmah dan pelajaran untuk lebih baik,”ungkapnya. Sementara itu, selama persidangan ratusan mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menginginkan majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap Dimyati. Dalam aksinya mereka juga membakar ban bekas. Ketika mendengar Dimyati divonis bebas, massa mulai merangsek dan mencoba menerobos kawat berduri dan blokade anggota polisi. Karena tidak berhasil menerobos kawat berduri, massa kemudian melempari 900 lebih aparat kepolisian dari Polres Pandeglang dan Polda Banten dengan batu.

Bahkan saat mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi lempar batu, polisi sempat terpancing sehingga sempat terjadi saling lempar batu antara massa dan polisi. Untungnya aksi saling lempar ini reda setelah koordinator dari mahasiswa dan polisi meminta para anggotanya menghentikan aksi tersebut. Aksi anarkisme yang dilakukan massa ini, terus terjadi hingga pukul 17.00 WIB.Untuk mencegah aksi ini meluas,polisi menurunkan tiga unit kendaraan water cannon milik Brimob Polda Banten dan juga dua ekor anjing pelacak untuk menghadang para pengunjuk rasa masuk ke PN Pandeglang.

Saat aksi berlangsung, polisi juga menutup seluruh akses jalan menuju PN Pandeglang. Aksi unjuk rasa ini menjadi menarik perhatian warga yang tinggal di sekitar Jalan Raya Pandeglang–Serang. (si/tm/dira)
 
 

TEKNO
Watsons Hadirkan Layanan Konsultasi Kesehatan Online

Watsons Hadirkan Layanan Konsultasi Kesehatan Online

Sabtu, 7 November 2026 | 18:07

Di tengah maraknya penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan internet untuk mencari jawaban atas keluhan kesehatan, risiko self-diagnosis atau salah informasi medis kian meningkat.

SPORT
Persiapan PON 2028, Pelatih Panahan Berkuda se-Indonesia Dapat Pembekalan di Tangerang

Persiapan PON 2028, Pelatih Panahan Berkuda se-Indonesia Dapat Pembekalan di Tangerang

Rabu, 4 November 2026 | 19:08

Puluhan pelatih cabang olahraga (Cabor) panahan berkuda atau horseback archery yang berasal dari 38 Provinsi di Indonesia mendapatkan training camp dari pelatih kepala Némethy Horseback Archery Academy di Hungaria, Christoph Némethy.

NASIONAL
Pengangguran Anak Muda Tembus 17 Persen, Upah Stagnan Bikin Gen Z Tunda Menikah dan Beli Rumah

Pengangguran Anak Muda Tembus 17 Persen, Upah Stagnan Bikin Gen Z Tunda Menikah dan Beli Rumah

Sabtu, 7 November 2026 | 15:43

Tingkat pengangguran anak muda di Indonesia perlu menjadi perhatian serius dalam menyambut momentum bonus demografi.

BISNIS
YesssCredit Tawarkan Bunga Mulai 0% hingga Gratis Cicilan Lewat Roadshow di Tangerang

YesssCredit Tawarkan Bunga Mulai 0% hingga Gratis Cicilan Lewat Roadshow di Tangerang

Selasa, 3 November 2026 | 17:57

YesssCredit, perusahaan pembiayaan berizin yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menawarkan program pembiayaan yang mudah kepada masyarakat Tangerang dalam roadshow perdana di Tangcity Mall.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill