Connect With Us

Soal RKUD Bank Banten, Fraksi PDIP Usulkan Hak Interpelasi

Redaksi | Selasa, 19 Mei 2020 | 19:00

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis (tengah). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Keputusan Gubenur Banten memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) berlanjut ke babak baru. Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten secara resmi mengajukan hak interpelasi.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten, Muhlis mengatakan, hak interpelasi resmi diambil setelah pihaknya mendapat arahan dari DPD PDIP Banten.

“Hasil dari arahan DPD partai dan kajian analisa secara mendalam dan perkembangan yang terjadi di lapangan (dampak) terkait kebijakan gubernur tentang Bank Banten (klimaks keluarnya kepgub terkait pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB). Maka kami akan secara resmi menggunakan hak interpelasi guna meminta penjelasan Gubernur Banten terkait pemindahan RKUD tersebut,” kata Muhlis, Selasa (19/5/2020).

“Yang kami garis bawahi, bahwa kami fraksi PDIP ingin penjelasan gubernur tentang kebijakannya yang diambil dilakukan secara terbuka dan dilindungi konstitusi sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Oleh karena itu, lanjut Muhlis, dirinya juga berharap anggota DPRD lainnya untuk ikut serta mengajukan hak interpelasi.

“Kami akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan teman teman anggota DPRD yang lainnya, untuk sama-sama menjadi pengusul hak interplasi tersebut,” ujarnya.

Fraksi PDIP juga membuka hotline aduan bagi masyarakat yang ikut terdampak kebijakan pemindahan RKUD.

“Sebagai langkah taktis kami fraksi PDIP akan membuka hotline pengaduan di nomor whatsapp (WA) 0821 1216 2080 untuk masyarakat secara umum, yang memang sangat terdampak oleh kebijakan gubernur tersebut,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat Banten apabila langkah yang diambil membuat gaduh. Apalagi di tengah pandemi COVID 19.

“Tetapi semata-mata hal tersebut kami lakukan karena kami menilai kebijakan gubernur yang tergesa-gesa itu telah memberikan dampak luas bagi masyarakat, baik secara nilai ataupun secara sosial, ekonomi dan lain lain. Kami menggunakan hak ini adalah untuk memposisikan diri dalam kepentingan masyarakat banten secara luas,” pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill