Connect With Us

Soal RKUD Bank Banten, Fraksi PDIP Usulkan Hak Interpelasi

Redaksi | Selasa, 19 Mei 2020 | 19:00

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis (tengah). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Keputusan Gubenur Banten memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) berlanjut ke babak baru. Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten secara resmi mengajukan hak interpelasi.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten, Muhlis mengatakan, hak interpelasi resmi diambil setelah pihaknya mendapat arahan dari DPD PDIP Banten.

“Hasil dari arahan DPD partai dan kajian analisa secara mendalam dan perkembangan yang terjadi di lapangan (dampak) terkait kebijakan gubernur tentang Bank Banten (klimaks keluarnya kepgub terkait pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB). Maka kami akan secara resmi menggunakan hak interpelasi guna meminta penjelasan Gubernur Banten terkait pemindahan RKUD tersebut,” kata Muhlis, Selasa (19/5/2020).

“Yang kami garis bawahi, bahwa kami fraksi PDIP ingin penjelasan gubernur tentang kebijakannya yang diambil dilakukan secara terbuka dan dilindungi konstitusi sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Oleh karena itu, lanjut Muhlis, dirinya juga berharap anggota DPRD lainnya untuk ikut serta mengajukan hak interpelasi.

“Kami akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan teman teman anggota DPRD yang lainnya, untuk sama-sama menjadi pengusul hak interplasi tersebut,” ujarnya.

Fraksi PDIP juga membuka hotline aduan bagi masyarakat yang ikut terdampak kebijakan pemindahan RKUD.

“Sebagai langkah taktis kami fraksi PDIP akan membuka hotline pengaduan di nomor whatsapp (WA) 0821 1216 2080 untuk masyarakat secara umum, yang memang sangat terdampak oleh kebijakan gubernur tersebut,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat Banten apabila langkah yang diambil membuat gaduh. Apalagi di tengah pandemi COVID 19.

“Tetapi semata-mata hal tersebut kami lakukan karena kami menilai kebijakan gubernur yang tergesa-gesa itu telah memberikan dampak luas bagi masyarakat, baik secara nilai ataupun secara sosial, ekonomi dan lain lain. Kami menggunakan hak ini adalah untuk memposisikan diri dalam kepentingan masyarakat banten secara luas,” pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill