Connect With Us

Soal RKUD Bank Banten, Fraksi PDIP Usulkan Hak Interpelasi

Redaksi | Selasa, 19 Mei 2020 | 19:00

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis (tengah). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Keputusan Gubenur Banten memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) berlanjut ke babak baru. Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten secara resmi mengajukan hak interpelasi.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten, Muhlis mengatakan, hak interpelasi resmi diambil setelah pihaknya mendapat arahan dari DPD PDIP Banten.

“Hasil dari arahan DPD partai dan kajian analisa secara mendalam dan perkembangan yang terjadi di lapangan (dampak) terkait kebijakan gubernur tentang Bank Banten (klimaks keluarnya kepgub terkait pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB). Maka kami akan secara resmi menggunakan hak interpelasi guna meminta penjelasan Gubernur Banten terkait pemindahan RKUD tersebut,” kata Muhlis, Selasa (19/5/2020).

“Yang kami garis bawahi, bahwa kami fraksi PDIP ingin penjelasan gubernur tentang kebijakannya yang diambil dilakukan secara terbuka dan dilindungi konstitusi sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Oleh karena itu, lanjut Muhlis, dirinya juga berharap anggota DPRD lainnya untuk ikut serta mengajukan hak interpelasi.

“Kami akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan teman teman anggota DPRD yang lainnya, untuk sama-sama menjadi pengusul hak interplasi tersebut,” ujarnya.

Fraksi PDIP juga membuka hotline aduan bagi masyarakat yang ikut terdampak kebijakan pemindahan RKUD.

“Sebagai langkah taktis kami fraksi PDIP akan membuka hotline pengaduan di nomor whatsapp (WA) 0821 1216 2080 untuk masyarakat secara umum, yang memang sangat terdampak oleh kebijakan gubernur tersebut,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat Banten apabila langkah yang diambil membuat gaduh. Apalagi di tengah pandemi COVID 19.

“Tetapi semata-mata hal tersebut kami lakukan karena kami menilai kebijakan gubernur yang tergesa-gesa itu telah memberikan dampak luas bagi masyarakat, baik secara nilai ataupun secara sosial, ekonomi dan lain lain. Kami menggunakan hak ini adalah untuk memposisikan diri dalam kepentingan masyarakat banten secara luas,” pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Mahasiswa Berebut Kuota

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Mahasiswa Berebut Kuota

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:51

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) secara resmi menutup masa pendaftaran Program Beasiswa Tangerang Gemilang Tahun Anggaran 2026, pada Kamis 30 April 2026.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill