Connect With Us

Sekdes Palsukan Tandatangan Camat Ditangkap

| Selasa, 19 Oktober 2010 | 18:22

TANGERANGNEWS-Suk, 48, Sekretaris Desa (Sekdes) Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang ditangkap polisi setelah menjadi buronan selamama tiga bulan. Tersangka ditangkap anggota Reskrim Polres Serang, karena telah memalsukan tanda tangan Camat Tirtayasa, Kabupaten Serang  Ramdhan Jumhana.

Terbongkarnya kasus pemalsuan itu berawal dari laporan Junaedi, 34, salah seorang warga pembeli tanah yang curiga terhadap tanda tangan camat di dua buku Akte Jual Beli (AJB) yang dimilikinya kepada Camat Tirtayasa. Setelah mendapat laporan itu, Camat Tirtayasa kemudian meneliti keabsahan AJB tersebut. 
Namun saat dilakukan pengecekan, nomer registrasi dua AJB yang dimiliki Junaedi itu tidak terdaftar di buku register yang dimiliki Kecamatan Tirtayasa. Selain tanda tangan yang dipalsukan, tersangka juga telah memalsukan stempel Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT). 

Dengan adanya pemalsuan itu, Camat Tirtayasa pada 18 Mei 2010 lalu melaporkan kasus dugaan pemalsuan itu ke Polres Serang. Anggota Polres Serang yang menerima laporan itu, segera melakukan pemanggilan terhadap tersangka. 
Namun sampai pemanggilan yang ketiga, tersangka tidak memenuhi panggilan polisi. Polisi kemudian berupaya menjemput paksa tersangka, namun tersangka sudah tidak ada di rumahnya yang terletak di Kampung Kepaksaan, Desa Alang-alang. 
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Doni Hadi Santoso mengatakan, perbuatan tersangka telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. “Tersangka juga diancaman 6 tahun penjara,” ujar dia.
Sementara itu, tersangka Suk mengakui telah memalsukan tanda tangan dan stempel PPAT Camat. Hal itu dilakukanya, karena uang pengurusan pembuatan AJB sudah habis dipergunakan keperluan hidupnya sehari-hari. “Saya dikejar-kejar pembeli tanah karena AJB nya tidak ada, sehingga terpaksa saya palsukan,” terang Suk kepada polisi. (tmok)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KAB. TANGERANG
Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:56

Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap seorang anggota gangster Mystery16 berinisial MIP, 18, yang merupakan pelaku pembacokan dalam aksi tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 2026.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill