Connect With Us

Sekdes Palsukan Tandatangan Camat Ditangkap

| Selasa, 19 Oktober 2010 | 18:22

TANGERANGNEWS-Suk, 48, Sekretaris Desa (Sekdes) Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang ditangkap polisi setelah menjadi buronan selamama tiga bulan. Tersangka ditangkap anggota Reskrim Polres Serang, karena telah memalsukan tanda tangan Camat Tirtayasa, Kabupaten Serang  Ramdhan Jumhana.

Terbongkarnya kasus pemalsuan itu berawal dari laporan Junaedi, 34, salah seorang warga pembeli tanah yang curiga terhadap tanda tangan camat di dua buku Akte Jual Beli (AJB) yang dimilikinya kepada Camat Tirtayasa. Setelah mendapat laporan itu, Camat Tirtayasa kemudian meneliti keabsahan AJB tersebut. 
Namun saat dilakukan pengecekan, nomer registrasi dua AJB yang dimiliki Junaedi itu tidak terdaftar di buku register yang dimiliki Kecamatan Tirtayasa. Selain tanda tangan yang dipalsukan, tersangka juga telah memalsukan stempel Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT). 

Dengan adanya pemalsuan itu, Camat Tirtayasa pada 18 Mei 2010 lalu melaporkan kasus dugaan pemalsuan itu ke Polres Serang. Anggota Polres Serang yang menerima laporan itu, segera melakukan pemanggilan terhadap tersangka. 
Namun sampai pemanggilan yang ketiga, tersangka tidak memenuhi panggilan polisi. Polisi kemudian berupaya menjemput paksa tersangka, namun tersangka sudah tidak ada di rumahnya yang terletak di Kampung Kepaksaan, Desa Alang-alang. 
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Doni Hadi Santoso mengatakan, perbuatan tersangka telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. “Tersangka juga diancaman 6 tahun penjara,” ujar dia.
Sementara itu, tersangka Suk mengakui telah memalsukan tanda tangan dan stempel PPAT Camat. Hal itu dilakukanya, karena uang pengurusan pembuatan AJB sudah habis dipergunakan keperluan hidupnya sehari-hari. “Saya dikejar-kejar pembeli tanah karena AJB nya tidak ada, sehingga terpaksa saya palsukan,” terang Suk kepada polisi. (tmok)

TANGSEL
Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Senin, 2 Februari 2026 | 21:19

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menekankan pentingnya peran pers profesional sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus penjaga ruang publik dari disrupsi digital.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill