Connect With Us

Sekdes Palsukan Tandatangan Camat Ditangkap

| Selasa, 19 Oktober 2010 | 18:22

TANGERANGNEWS-Suk, 48, Sekretaris Desa (Sekdes) Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang ditangkap polisi setelah menjadi buronan selamama tiga bulan. Tersangka ditangkap anggota Reskrim Polres Serang, karena telah memalsukan tanda tangan Camat Tirtayasa, Kabupaten Serang  Ramdhan Jumhana.

Terbongkarnya kasus pemalsuan itu berawal dari laporan Junaedi, 34, salah seorang warga pembeli tanah yang curiga terhadap tanda tangan camat di dua buku Akte Jual Beli (AJB) yang dimilikinya kepada Camat Tirtayasa. Setelah mendapat laporan itu, Camat Tirtayasa kemudian meneliti keabsahan AJB tersebut. 
Namun saat dilakukan pengecekan, nomer registrasi dua AJB yang dimiliki Junaedi itu tidak terdaftar di buku register yang dimiliki Kecamatan Tirtayasa. Selain tanda tangan yang dipalsukan, tersangka juga telah memalsukan stempel Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT). 

Dengan adanya pemalsuan itu, Camat Tirtayasa pada 18 Mei 2010 lalu melaporkan kasus dugaan pemalsuan itu ke Polres Serang. Anggota Polres Serang yang menerima laporan itu, segera melakukan pemanggilan terhadap tersangka. 
Namun sampai pemanggilan yang ketiga, tersangka tidak memenuhi panggilan polisi. Polisi kemudian berupaya menjemput paksa tersangka, namun tersangka sudah tidak ada di rumahnya yang terletak di Kampung Kepaksaan, Desa Alang-alang. 
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Doni Hadi Santoso mengatakan, perbuatan tersangka telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. “Tersangka juga diancaman 6 tahun penjara,” ujar dia.
Sementara itu, tersangka Suk mengakui telah memalsukan tanda tangan dan stempel PPAT Camat. Hal itu dilakukanya, karena uang pengurusan pembuatan AJB sudah habis dipergunakan keperluan hidupnya sehari-hari. “Saya dikejar-kejar pembeli tanah karena AJB nya tidak ada, sehingga terpaksa saya palsukan,” terang Suk kepada polisi. (tmok)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill