Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com–Seorang perempuan muda berinisial DO, 20, ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kamar indekosnya di Banten Girang, Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten.
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono menyebutkan, korban ditemukan tak bernyawa oleh suaminya sendiri yang baru pulang bekerja pada Minggu, 12 Desember 2021 pagi.
"Penemuan kemarin pagi sekitar pukul 09.00. Saat ditemukan mayat sudah terbujur kaku," kata Bambang dalam keterangannya, Senin, 13 Desember 2021.
Bambang mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP sementara, kamar tempat penemuan mayat tersebut terkunci dari dalam. Pintu baru bisa terbuka setelah suami korban bersama tetangga menjebolnya.
Suami korban yang melihat istrinya sudah terbujur kaku, kemudian langsung melaporkan ke polisi.
“Jenazah korban dibawa ke RSUD Drajat Perwira, Kota Serang, untuk diautopsi,” ucap Bambang.
Ia mengungkapkan bahwa saat dilakukan autopsi terdapat luka di bagian paha korban sebelah kanan.
Sejauh ini Polsek Serang belum mengetahui penyebab wanita asal Kuningan, Jawa Barat itu meninggal.
Pihak kepolisian saat ini masih meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk suami korban dan pemilik indekos untuk mencari tahu penyebab kasus penemuan mayat itu.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews