Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com–Seorang perempuan muda berinisial DO, 20, ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kamar indekosnya di Banten Girang, Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten.
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono menyebutkan, korban ditemukan tak bernyawa oleh suaminya sendiri yang baru pulang bekerja pada Minggu, 12 Desember 2021 pagi.
"Penemuan kemarin pagi sekitar pukul 09.00. Saat ditemukan mayat sudah terbujur kaku," kata Bambang dalam keterangannya, Senin, 13 Desember 2021.
Bambang mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP sementara, kamar tempat penemuan mayat tersebut terkunci dari dalam. Pintu baru bisa terbuka setelah suami korban bersama tetangga menjebolnya.
Suami korban yang melihat istrinya sudah terbujur kaku, kemudian langsung melaporkan ke polisi.
“Jenazah korban dibawa ke RSUD Drajat Perwira, Kota Serang, untuk diautopsi,” ucap Bambang.
Ia mengungkapkan bahwa saat dilakukan autopsi terdapat luka di bagian paha korban sebelah kanan.
Sejauh ini Polsek Serang belum mengetahui penyebab wanita asal Kuningan, Jawa Barat itu meninggal.
Pihak kepolisian saat ini masih meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk suami korban dan pemilik indekos untuk mencari tahu penyebab kasus penemuan mayat itu.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGSebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews